Kepala Disperindagkop Taliabu, Dince Muhdin (tengah/jilbab). Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Kepala Disperindagkop Pulau Taliabu, Dince Muhdin, membantah adanya tudingan dana sebesar Rp 49 miliar masuk ke Disperindagkop.
Dana tersebut diketahui bersumber dari pinjaman pemerintah daerah ke Bank Maluku-Malut sebesar Rp 115 miliar.
“Dari awal pinjaman pemda ke bank daerah itu tidak ada yang mengalir ke Disperindagkop dan anggaran Rp 49 miliar itu fiktif, ” kata Dince, Jumat, 11 Agustus 2023.
Ia mengaku bahwa informasi anggaran tersebut tidak pernah diterima pihaknya, itu sebabnya, menurut Dince, hingga kini tidak ada pekerjaan yang dilakukan Disperindagkop Taliabu.
“Saya tidak pernah disampaikan terkait anggaran pinjaman itu. Makanya tidak ada program yang kami lakukan. Saat ini memang ada rencana pembangunan pasar rakyat, tapi itu anggarannya bukan dari pinjaman daerah,” ucap dia.
Ia kembali menegaskan, Disperindagkop tidak bisa melakukan banyak hal lantaran tidak memiliki anggaran untuk kegiatan pembangunan.
“Bagaimana saya mau berencana membangun, kalau saya tidak menerima anggaran. Dan memang saya tidak tahu anggaran itu,” tandasnya.
———–
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Rian Hidayat Husni
Dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Bulan Kesehatan dan Keselamatan Nasional (BK3N), PT Nusa Halmahera Minerals…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) aktif dalam melakukan kegiatan-kegiatan penanganan bencana baik di tingkat provinsi…
Komitmen dalam mendukung pemberdayaan generasi muda terus diwujudkan oleh PT Nusa Halmahera Minerals (NHM). Kali…
Sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Halmahera Utara, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menunjukkan komitmennya…
Persoalan dana transfer dan utang pemerintah pusat ke daerah menjadi salah satu topik hangat dalam…
Praktisi hukum Maluku Utara, Bahtiar Husni, mendesak Polda Maluku Utara segera mengusut dugaan korupsi dalam…