Kepala Disperindagkop Taliabu, Dince Muhdin (tengah/jilbab). Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Kepala Disperindagkop Pulau Taliabu, Dince Muhdin, membantah adanya tudingan dana sebesar Rp 49 miliar masuk ke Disperindagkop.
Dana tersebut diketahui bersumber dari pinjaman pemerintah daerah ke Bank Maluku-Malut sebesar Rp 115 miliar.
“Dari awal pinjaman pemda ke bank daerah itu tidak ada yang mengalir ke Disperindagkop dan anggaran Rp 49 miliar itu fiktif, ” kata Dince, Jumat, 11 Agustus 2023.
Ia mengaku bahwa informasi anggaran tersebut tidak pernah diterima pihaknya, itu sebabnya, menurut Dince, hingga kini tidak ada pekerjaan yang dilakukan Disperindagkop Taliabu.
“Saya tidak pernah disampaikan terkait anggaran pinjaman itu. Makanya tidak ada program yang kami lakukan. Saat ini memang ada rencana pembangunan pasar rakyat, tapi itu anggarannya bukan dari pinjaman daerah,” ucap dia.
Ia kembali menegaskan, Disperindagkop tidak bisa melakukan banyak hal lantaran tidak memiliki anggaran untuk kegiatan pembangunan.
“Bagaimana saya mau berencana membangun, kalau saya tidak menerima anggaran. Dan memang saya tidak tahu anggaran itu,” tandasnya.
———–
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Rian Hidayat Husni
Departemen Teknik Geofisika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), bekerja sama dengan Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia…
Rencana peletakan batu pertama pembangunan bantuan rumah bagi warga pesisir Desa Dehe, Kecamatan Jailolo Selatan,…
Seorang bayi ditemukan dalam kondisi hidup di depan teras Panti Asuhan Qur’ani yang beralamat di…
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara resmi membuka seleksi jabatan direksi dan dewan pengawas Perumda Ake…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi…
Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, mulai mengusut dugaan korupsi anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) di Inspektorat…