Kepala Disperindagkop Taliabu, Dince Muhdin (tengah/jilbab). Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Kepala Disperindagkop Pulau Taliabu, Dince Muhdin, membantah adanya tudingan dana sebesar Rp 49 miliar masuk ke Disperindagkop.
Dana tersebut diketahui bersumber dari pinjaman pemerintah daerah ke Bank Maluku-Malut sebesar Rp 115 miliar.
“Dari awal pinjaman pemda ke bank daerah itu tidak ada yang mengalir ke Disperindagkop dan anggaran Rp 49 miliar itu fiktif, ” kata Dince, Jumat, 11 Agustus 2023.
Ia mengaku bahwa informasi anggaran tersebut tidak pernah diterima pihaknya, itu sebabnya, menurut Dince, hingga kini tidak ada pekerjaan yang dilakukan Disperindagkop Taliabu.
“Saya tidak pernah disampaikan terkait anggaran pinjaman itu. Makanya tidak ada program yang kami lakukan. Saat ini memang ada rencana pembangunan pasar rakyat, tapi itu anggarannya bukan dari pinjaman daerah,” ucap dia.
Ia kembali menegaskan, Disperindagkop tidak bisa melakukan banyak hal lantaran tidak memiliki anggaran untuk kegiatan pembangunan.
“Bagaimana saya mau berencana membangun, kalau saya tidak menerima anggaran. Dan memang saya tidak tahu anggaran itu,” tandasnya.
———–
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Rian Hidayat Husni
Sejumlah staf di RSUD Ir Soekarno Pulau Morotai, Maluku Utara, menyayangkan polemik penyusunan Surat Keputusan…
Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, resmi melantik pejabat baru pada jabatan Pamapta Sentra Pelayanan…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara yang baru dilantik, Sufari, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik…
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara menetapkan satu orang tersangka dalam kasus…
Sebagai bentuk komitmen terhadap penerapan Good Mining Practice dan mendukung program Keselamatan dan Kesehatan Kerja…
Dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang geosains dan sejalan dengan program Kementerian…