News  

Dince Muhdin Bantah Tudingan Pinjaman 49 Miliar Masuk ke Disperindag Taliabu

Kepala Disperindagkop Taliabu, Dince Muhdin (tengah/jilbab). Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat

Kepala Disperindagkop Pulau Taliabu, Dince Muhdin, membantah adanya tudingan dana sebesar Rp 49 miliar masuk ke Disperindagkop.

Dana tersebut diketahui bersumber dari pinjaman pemerintah daerah ke Bank Maluku-Malut sebesar Rp 115 miliar.

“Dari awal pinjaman pemda ke bank daerah itu tidak ada yang mengalir ke Disperindagkop dan anggaran Rp 49 miliar itu fiktif, ” kata Dince, Jumat, 11 Agustus 2023.

Ia mengaku bahwa informasi anggaran tersebut tidak pernah diterima pihaknya, itu sebabnya, menurut Dince, hingga kini tidak ada pekerjaan yang dilakukan Disperindagkop Taliabu.

“Saya tidak pernah disampaikan terkait anggaran pinjaman itu. Makanya tidak ada program yang kami lakukan. Saat ini memang ada rencana pembangunan pasar rakyat, tapi itu anggarannya bukan dari pinjaman daerah,” ucap dia.

Ia kembali menegaskan, Disperindagkop tidak bisa melakukan banyak hal lantaran tidak memiliki anggaran untuk kegiatan pembangunan.

“Bagaimana saya mau berencana membangun, kalau saya tidak menerima anggaran. Dan memang saya tidak tahu anggaran itu,” tandasnya.

———–

Penulis: La Ode Hizrat Kasim

Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga:  Santrani Bidik 2 Rekomendasi Partai Maju Pilwako Ternate