Kepala Disperindagkop Taliabu, Dince Muhdin (tengah/jilbab). Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Kepala Disperindagkop Pulau Taliabu, Dince Muhdin, membantah adanya tudingan dana sebesar Rp 49 miliar masuk ke Disperindagkop.
Dana tersebut diketahui bersumber dari pinjaman pemerintah daerah ke Bank Maluku-Malut sebesar Rp 115 miliar.
“Dari awal pinjaman pemda ke bank daerah itu tidak ada yang mengalir ke Disperindagkop dan anggaran Rp 49 miliar itu fiktif, ” kata Dince, Jumat, 11 Agustus 2023.
Ia mengaku bahwa informasi anggaran tersebut tidak pernah diterima pihaknya, itu sebabnya, menurut Dince, hingga kini tidak ada pekerjaan yang dilakukan Disperindagkop Taliabu.
“Saya tidak pernah disampaikan terkait anggaran pinjaman itu. Makanya tidak ada program yang kami lakukan. Saat ini memang ada rencana pembangunan pasar rakyat, tapi itu anggarannya bukan dari pinjaman daerah,” ucap dia.
Ia kembali menegaskan, Disperindagkop tidak bisa melakukan banyak hal lantaran tidak memiliki anggaran untuk kegiatan pembangunan.
“Bagaimana saya mau berencana membangun, kalau saya tidak menerima anggaran. Dan memang saya tidak tahu anggaran itu,” tandasnya.
———–
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Rian Hidayat Husni
Kabar duka datang dari Maluku Utara. Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali,…
Gempa bumi kuat mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 15 Agustus 2026.…
Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…
Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…
Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…
Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…