News

Dipanggil Jaksa, Kepala DPM PTSP Malut Dimintai Klarifikasi soal Izin Pertambangan

Tim penyelidik Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melakukan panggilan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Malut, Bambang Hermawan, Selasa (2/5).

Bambang dipanggil dan dimintai klarifikasi sebagai kapasitas mantan kepala Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berkaitan dengan seluruh izin pertambangan di Maluku Utara.

“Saya dipanggil hanya untuk diminta menjelaskan bagaimana kondisi pertambangan yang ada di Maluku Utara saja,” kata Bambang saat ditemui keluar dari Kantor Kejati Maluku Utara.

Bambang mengakui izin pertambangan di Maluku Utara sudah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, tapi tambah ia, tim Intelijen mempertanyakan di PTSP seperti apa.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Berpulang di Usia 68 Tahun, Ini Jejak yang Ditinggalkan Al Yasin Ali

Kabar duka datang dari Maluku Utara. Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali,…

9 jam ago

Gempa M 7,7 Guncang NTT, Berpotensi Tsunami

Gempa bumi kuat mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 15 Agustus 2026.…

9 jam ago

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

1 hari ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

1 hari ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

2 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

2 hari ago