News

Dipecat Karena Selingkuh dengan Istri Rekan, Anggota Polres Halut Ajukan Banding

Anggota Polres Halmahera Utara berinisial Bripka L diberikan sanksi berat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), lantaran terbukti selingkuh dengan istri rekan kerjanya, Briptu UI.

Namun, Bripka L rupanya tidak menerima hasil putusan sidang kode etik yang merekomendasikan untuk di-PTDH. Karena itu, ia mengajukan banding.

Dalam upaya banding, Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh Zulfikar Iskandar juga membuat rekomendasi ke Mapolda untuk mempertimbangkan PTDH terhadap anggotanya, karena dianggap masih layak.

Upaya banding yang dilakukan Bripka L dibenarkan Kepala Bidang Hukum (Kabid Kum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Yudi Rumantoro, dan saat ini sedang dikaji.

“Iya, yang bersangkutan mengajukan banding di Mapolda,” jelas Yudi, Selasa, 1 Agustus 2023.

Yudi menyebut, upaya banding Bripka L, bisa meringankan karena adanya rekomendasi dari pimpinan tertinggi Bripka L.

“Bisa dimungkinkan banding diterima atau juga tidak. Yang meringankan karena ada rekomendasi dari Kapolres karena yang bersangkutan masih layak,” akuinya.

Kendati begitu, Mantan Kapolres Halmahera Utara ini bilang, suami dari perempuan yang selingkuh dengan Bripka L itu tidak memaafkan perbutan keduanya.

“Bahkan dia pindah dari rumah, karena mereka ini tetanggaan,” tutupnya.

———–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Hilang Tiga Hari, Aiptu Justinus Ditemukan Selamat

Seorang anggota Kepolisian, Aiptu Justinus Gilbertus Matwan, yang dilaporkan hilang selama tiga hari, akhirnya ditemukan…

9 jam ago

Semangat Kolaborasi Membangun Tidore

Oleh: Budhy Nurgianto   DI sela-sela perjalanan lintas provinsi di Pulau Sulawesi dari Manado ke…

12 jam ago

Tri Setiawan Usai Malut Kacangi Persis 5-2: Berkat Kerja Keras

Malut United menang telak 5-2 atas Persis Solo pada pekan ke-31 BRI Super League 2025-2026…

12 jam ago

Heboh Kades di Morotai Jual Mobil Dinas ke Tukang Besi Senilai Rp 500 Ribu

Seorang kepala desa berinisial R di Pulau Morotai, Maluku Utara, diduga menjual mobil dinas milik…

13 jam ago

Polda Malut Diminta Usut Kasus Limbah Sianida Tambang di Desa Anggai, Pulau Obi

Warga Desa Anggai, Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, mendesak pihak kepolisian mengusut dugaan pencemaran…

18 jam ago

Satresnarkoba Morotai Gagalkan Peredaran 198 Gram Ganja, Satu Pelaku Diamankan

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat…

1 hari ago