News

Dipraperadilan, Kejari Tidore Kepulauan Pastikan Penetapan Tersangka Kasus Pengadaan Speedboat Sesuai Prosedur

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan speedboat pengawasan pada Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Maluku Utara, Ridwan Arsan mengajukan Praperadilan terhadap Kejari Tidore Kepulauan.

Meski Kejari Tidore Kepulauan telah memastikan penetapan tersangka terahap Ridwan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari kasus tersebut telah sesuai Juknis dan hukum acara pidana.

Pengajuan praperadilan yang dilakukan Ridwan ini, karena ia menilai Kejari Tidore belum cukup bukti untuk penetapan tersangka.

Kajari Tidore Kepulauan, Widi Trismono kepada cermat mengatakan perlawanan balik yang dilakukan para koruptor ini melalui praperadilan. Ridwan sebagai tersangka sudah sesuai aturan baik itu Juknis di internal Kejaksaan dan Hukum Acara Pidana.

“Pda intinya Kejari Tidore Kepulauan melakukan penyidikan telah melalui prosedur. Bukan lagi mengantongi 2 alat bukti, tetapi tim penyidik mengantongi 4 alat bukti,” jelas Widi saat ditemui di Kantor Kejati Maluku Utara, Selasa, 10 September 2024.

Widi menambahkan, bukti yang talah diperoleh tim penyidik mulai dari keterangan saksi, keterangan ahli, surat, hingga petunjuk ketersesuaian masing-masing keterangan.

“Jadi Insya Allah kita tidak akan gentar menghadapi perlawanan itu,” tegasnya.

Widi bilang, dari 3 total tersangka dalam kasus pengadaan speedboat pengawasan, hanya tersnagka Ridwan yang melakukan perlawanan.

“2 tersangka lainya tidak mengajukan Praperadilan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, dalam kadus ini ketika BPKP Perwakilan Maluku Utara melakukan perhitungan kerugian negara pada kegiatan pengadaan speedboat di DKP Malut tahun 2022, nilainya Rp 3 miliar lebih.

Kerugian negara yang diperoleh berdasarkan hitungan sebesar Rp 680 juta lebih. Tim penyidik pun menetapkan 3 orang tersangka. Mereka di antaranya RA selaku PPK, Sugiono selaku Pemilik Perusahan, dan Marselius Syiariel selaku Pelaksana Lapangan.

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

11 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

12 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

13 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

16 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

18 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

19 jam ago