Ditpolairud Polda Malut Kombes Pol Hariyatmoko. Foto: Samsul/cermat
Direktur Polairud Polda Maluku Utara Kombes Pol Hariyatmoko membantah tudingan yang diunggah akun tiktok @harihari7991.
Akun tersebut sebelumnya mengunggah sejumlah kritik para anggota Polairud Malut. Dalam postingan itu, Hariyatmoko dinilai memiliki kinerja buruk hingga memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Ramai Unggahan Kombes Pol Hariyatmoko Dikritik Anggotanya: Sering Minta Setoran
Namun menurut Hariyatmoko, tuduhan demikian merupakan bukti tindakan pencemaran nama baik kepada dirinya.
Ia menyayangkan karena kritik tersebut tak disampaikan secara resmi melainkan menggunakan akun yang belum diketahui identitasnya.
“Saya selaku Direktur Polairud sangat menyesalkan apabila suatu permasalahan hanya diungkapkan melalui akun media sosial,” kata Hariyatmoko, Senin, 16 Desember 2024.
“Padahal ada saluran-saluran yang bisa disampaikan, apabila kita kecewa, kita tidak suka suatu kebijakan,” sambungnya.
Menurut dia, kritik tersebut perlu disampaikan yang pertama kepada pimpinan, Bidang Propam pihak Irwasda. “Jadi tidak langsung menyampaikan ke forum yang tidak pas,” katanya.
Hariyatmoko juga mengaku dirugikan atas unggahan tersebut.
“Saya sekarang sedang dilakukan klarifikasi, oleh Bid Propam dan Itwasda, kita tunggu hasilnya semoga kasus ini cepat selesai. Tidak berlarut-larut, dalam artian dalam memimpin suatu kesatuan ada anggota yang puas, ada yang tidak puas terhadap kebijakan yang kita terapkan,” tegasnya.
Hariyatmoko bilang, dirinya juga selalu berpedoman pada perintah atasan, tugas pokok dan fungsi kepolisian.
“Jadi intinya kami di sini (Ditpolairud) kompak saja. (Untuk unggahan) saya mengikuti proses hukum yang ada, tetapi kami serahkan kepada pimpinan, karena saya tidak punya kewenangan untuk memberikan hukuman,” ucapnya.
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Rian Hidayat
Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul pengamanan sejumlah warga…
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate memperbaiki 75 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami gangguan…
Upaya menjaga ekosistem laut di wilayah pesisir Kota Ternate kembali dilakukan melalui penanaman terumbu karang…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara kembali menerima pengaduan terkait dugaan investasi ilegal bernama Investasi…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui program NHM Peduli kembali melakukan skrining kesehatan terhadap anak…