News  

Direktur Polairud Polda Malut Bantah Tudingan Minta Setoran ke Anggota

Ditpolairud Polda Malut Kombes Pol Hariyatmoko. Foto: Samsul/cermat

Direktur Polairud Polda Maluku Utara Kombes Pol Hariyatmoko membantah tudingan yang diunggah akun tiktok @harihari7991.

Akun tersebut sebelumnya mengunggah sejumlah kritik para anggota Polairud Malut. Dalam postingan itu, Hariyatmoko dinilai memiliki kinerja buruk hingga memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Ramai Unggahan Kombes Pol Hariyatmoko Dikritik Anggotanya: Sering Minta Setoran

Namun menurut Hariyatmoko, tuduhan demikian merupakan bukti tindakan pencemaran nama baik kepada dirinya.

Ia menyayangkan karena kritik tersebut tak disampaikan secara resmi melainkan menggunakan akun yang belum diketahui identitasnya.

“Saya selaku Direktur Polairud sangat menyesalkan apabila suatu permasalahan hanya diungkapkan melalui akun media sosial,” kata Hariyatmoko, Senin, 16 Desember 2024.

Baca Juga:  Soal Pejabat di Malut yang Kena OTT, KPK: Sedang Diperiksa

“Padahal ada saluran-saluran yang bisa disampaikan, apabila kita kecewa, kita tidak suka suatu kebijakan,” sambungnya.

Menurut dia, kritik tersebut perlu disampaikan yang pertama kepada pimpinan, Bidang Propam pihak Irwasda. “Jadi tidak langsung menyampaikan ke forum yang tidak pas,” katanya.

Hariyatmoko juga mengaku dirugikan atas unggahan tersebut.

Baca Juga:  Panwascam se-Maluku Utara Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024

“Saya sekarang sedang dilakukan klarifikasi, oleh Bid Propam dan Itwasda, kita tunggu hasilnya semoga kasus ini cepat selesai. Tidak berlarut-larut, dalam artian dalam memimpin suatu kesatuan ada anggota yang puas, ada yang tidak puas terhadap kebijakan yang kita terapkan,” tegasnya.

Baca Juga:  Rumah Tak Berpenghuni di Morotai Ludes Terbakar

Hariyatmoko bilang, dirinya juga selalu berpedoman pada perintah atasan, tugas pokok dan fungsi kepolisian.

“Jadi intinya kami di sini (Ditpolairud) kompak saja. (Untuk unggahan) saya mengikuti proses hukum yang ada, tetapi kami serahkan kepada pimpinan, karena saya tidak punya kewenangan untuk memberikan hukuman,” ucapnya.

Baca Juga:  Asyik Ngelem, 6 Remaja di Ternate Ditangkap Satpol PP

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Rian Hidayat