News  

Keluar dari Zona Kuning, Pemkab Halsel Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, saat menyerahkan piagam penghargaan dari Ombudsman RI kepada OPD dan PKM terbaik di halaman kantor Bupati Halsel. Istimewa

Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba menyerahkan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (APD) terbaik kategori pelayanan publik.

Penyerahan penghargaan kepada lima OPD dan dua PKM tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, pada Senin 19 Februari 2024, saat apel gabungan.

Hasan Ali Bassam Kasuba, menjelaskan bahwa penyerahan piagam penghargaan atas predikat penilaian keputusan pelayanan terbaik tahun 2023 tingkat pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Selatan kepada unit pelayanan publik yang menjadi lokus penilaian. “Keputusan tersebut dilihat dari pelayanan terbaik pada tahun 2023,” jelas Bassam.

Basam bilang, penilaian kepatuhan tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, memperoleh penghargaan dari Ombudsman RI karena berhasil meraih katagori zona hijau dengan nilai kepatuhan 88,01 atau meningkat dari tahun 2022 yakni zona kuning dengan nilai 56,79.

“Saya apresiasi kepada OPD yang kemudian mendapatkan predikat zona hijau dari Ombudsman RI terkait masalah pelayanan publik. Ini menjadi prestasi yang luar biasa atau mengalami peningkatan karena baru tahun ini kita mendapatkan peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya yang sedikit kesulitan dan selalu berada pada zona kuning,” kata Bassam.

Menurut Bassam, raport penilaian dan piagam penghargaan bagi unit pelayanan yang memperoleh nilai katagori tertinggi (zona hijau) di Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, yang mana pada tahun 2023 lalu Ombudsman RI telah melakukan penilaian terhadap 5 OPD dan 2 PKM.

“Kami berharap prestasi yang didapatkan dinas dan badan terkait ini menjadi motifasi juga untuk dinas dan badan tang untuk terus memaju semangat, memaju kerja sama dan saling kolaborasi di dinas dan badan masing-masing. Hal itu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Politisi PKS ini juga menyampaikan, selain OPD, lokus untuk penilaian akan diperluas sampai ke kecamatan dengan harapan agar segera menyusun standar operasional pelayanan masing-masing sehingga bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Halmahera Selatan.

Baca Juga:  425 Anggota Bhabinkamtibmas di Malut Diminta Jadi Pioneer dalam Pengamanan TPS

“Saya berharap kepada bapak dan ibu sekalian di kesempatan apel disiplin pegawai ini, mari kita pacu semangat untuk kemudian berkolaborasi dan bekerja sama membangun tim yang baik sehingga bisa melayani masyarakat dengan baik,” harap Bassam.

OPD dan PKM yang menerima penghargaan dari Ombudsman RI, itu antara lain PKM Labuha dengan nilai 90,66 poin atau katagori zona hijau, DPMPTSP 89,99 poin, PKM babang 88,87 poin, Dinas Kesehatan 88,00 poin, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil 87,43 poin, Dinas Pendidikan 86,51 poin, dan Dinas Sosial 84,74 poin.

—–

Penulis: Safri Noh

Editor: Ghalim Umabaihi