Sejumlah barang terlarang berhasil ditemukan saat penggeledahan hunian Narapidana (Napi) di Kota Ternate, Maluku Utara, pada Sabtu, 24 Juni 2023.
Penggeledahan dilakukan Petugas Lapas Kelas IIA bersama Polres Ternate, dipimpin Kepala Lapas Ternate Dedy Setiawan dan Kasat Sabhara AKP Purnomo.
Kepada cermat, Dedy Setiawan mengatakan, pengeledahan dibagi menjadi beberapa regu kemudian dilakukan secara serentak.
“Penggeledahan ini dalam rangka deteksi dini menjelang Idul Adha 1444, juga sebagai bagian dari komitmen kami tentang Bersih HP, Pungli dan Narkoba (Halinar),” ucap Dedi.
Dedi menambahkan, dalam penggeledahan seluruh petugas sipir yang dibantu anggota Samapta Polres Ternate diterjunkan ke seluruh blok hunian.
Baca Juga: Sambut Hari Bhayangkara ke-77 dengan Turnamen Mini Soccer di Ternate
“Dalam penggeledahan berhasil ditemukan 4 unit hanphone, pisau dan lainya, sementara tidak ditemukan adanya Narkotika. Selanjutnya kami catat dan amankan,” kata Dedy.
Ia menambahkan, khusus barang terlarang berupa handphone, pihaknya langsung menyerahkan ke pihak Polres Ternate.
“Jadi ini merupakan komitmen kami agar Lapas Ternate bersih dari penggunaan hanphone secara ilegal, kegiatan seperti ini akan kami tingkatkan untuk meminimalisir peredaran penggunaan hanphone secara ilegal,” tutupnya.