Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindakop-UKM) Pulau Morotai diduga melakukan pengalihan pangkalan bahan bakar minyak tanah (BBMT) tanpa surat resmi.
Pangkalan yang sebelumnya dikelola Muhammad Nur Ratukonsina, kini dialihkan kepada Muhammad Reja. Namun, pengalihan tersebut jadi sorotan lantaran dilakukan tanpa dasar hukum jelas.
Kepala Bidang Perdagangan, Aty, saat dikonfirmasi menyebut, pergantian itu dilakukan karena pangkalan lama disebut tidak menyalurkan minyak secara baik dan tepat sasaran.
“Makanya kemarin kami revisi, untuk Muhammad Nur diganti dengan Muhammad Reza,” ujarnya kepada cermat, Rabu, 17 September 2025.
Ia bilang, penerbitan SK pengalihan tersebut masih menunggu arahan dari Bupati Morotai. “SK untuk Muhammad Reza masih berada di bagian hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Morotai, Sulaiman Basri, menyebut pembuatan SK pangkalan BBM sudah bukan lagi kewenangan pihaknya.
“Pembuatan SK sudah bukan kewenangan Bagian Hukum, karena semua sudah dialihkan ke Dinas Perindagkop,” tegasnya.
Pemerintah Kota Ternate baru saja gembira, dengan perolehan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menorehkan 83…
Kepala Museum Rempah Kota Ternate, Rinto Taib secara aktif mendorong percepatan pembangunan Museum Alferd Russel…
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara memastikan kesiapan pelaksanaan HAJAT (Hari Jadi Ternate) 2025 dengan konsep…
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara beri layanan transportasi publik gratis jelas Natal 2025 dan tahun…
Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Ternate resmi menggelar seminar nasional dan musyawarah cabang ke-6…
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar gerakan pangan murah sebagai upaya mengantisipasi inflasi daerah…