Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindakop-UKM) Pulau Morotai diduga melakukan pengalihan pangkalan bahan bakar minyak tanah (BBMT) tanpa surat resmi.
Pangkalan yang sebelumnya dikelola Muhammad Nur Ratukonsina, kini dialihkan kepada Muhammad Reja. Namun, pengalihan tersebut jadi sorotan lantaran dilakukan tanpa dasar hukum jelas.
Kepala Bidang Perdagangan, Aty, saat dikonfirmasi menyebut, pergantian itu dilakukan karena pangkalan lama disebut tidak menyalurkan minyak secara baik dan tepat sasaran.
“Makanya kemarin kami revisi, untuk Muhammad Nur diganti dengan Muhammad Reza,” ujarnya kepada cermat, Rabu, 17 September 2025.
Ia bilang, penerbitan SK pengalihan tersebut masih menunggu arahan dari Bupati Morotai. “SK untuk Muhammad Reza masih berada di bagian hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Morotai, Sulaiman Basri, menyebut pembuatan SK pangkalan BBM sudah bukan lagi kewenangan pihaknya.
“Pembuatan SK sudah bukan kewenangan Bagian Hukum, karena semua sudah dialihkan ke Dinas Perindagkop,” tegasnya.
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui NHM Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat penyandang…
Pelanggan Perumda Ake Gaale di dua Kelurahan yakni Dufa-Dufa dan Akehuda beberapa pekan ini, tidak…
Lima kawasan di Kota Ternate, Maluku Utara, yakni Sulamadaha, Takome serta kawasan wisata Jikomalamo dan…
Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar wisuda angkatan ke-7 tahun 2025. Sebanyak…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, meninjau langsung kondisi Kantor Kejati Maluku Utara di…
Puluhan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 65 di Kelurahan Jambula, Kota Ternate, Maluku Utara, diduga…