Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindakop-UKM) Pulau Morotai diduga melakukan pengalihan pangkalan bahan bakar minyak tanah (BBMT) tanpa surat resmi.
Pangkalan yang sebelumnya dikelola Muhammad Nur Ratukonsina, kini dialihkan kepada Muhammad Reja. Namun, pengalihan tersebut jadi sorotan lantaran dilakukan tanpa dasar hukum jelas.
Kepala Bidang Perdagangan, Aty, saat dikonfirmasi menyebut, pergantian itu dilakukan karena pangkalan lama disebut tidak menyalurkan minyak secara baik dan tepat sasaran.
“Makanya kemarin kami revisi, untuk Muhammad Nur diganti dengan Muhammad Reza,” ujarnya kepada cermat, Rabu, 17 September 2025.
Ia bilang, penerbitan SK pengalihan tersebut masih menunggu arahan dari Bupati Morotai. “SK untuk Muhammad Reza masih berada di bagian hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Morotai, Sulaiman Basri, menyebut pembuatan SK pangkalan BBM sudah bukan lagi kewenangan pihaknya.
“Pembuatan SK sudah bukan kewenangan Bagian Hukum, karena semua sudah dialihkan ke Dinas Perindagkop,” tegasnya.
Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…
Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…
Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…
Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, berencana memindahkan aktivitas penyeberangan dari Dermaga Taman Kota Daruba…