News

Disperindag Ternate Belum Memastikan Total Setoran Sewa Lapak Kampung Ramadan

Dinas Perindutrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Maluku Utara, belum mengetahui pasti total setoran sewa lapak Kampung Ramadan, yang dipusatkan di lokasi Benteng Oranje tahun 2022 ini.

Hal itu disampiakan langsung oleh Muhlis S. Djumadil, Plt Disperindag Kota Ternate. Ia mengaku, belum mengetahui secara pasti setoran biaya sewa lapak selama sebulan, yang ditagih oleh stafnya di lapangan, lantaran belum ada laporan secara resmi yang dirinya terima.

“Untuk penagihan belum terkumpul, datanya juga belum dilaporkan, apalagi baru selesai Lebaran. Kalau sudah dilaporkan, baru bisa diketahui. Yang jelas itu masuk dalam pendapatan resmi saja,” ungkapnya, Selasa (10/5).

Muhlis mengaku, setelah lebaran, pihaknya, saat ini lagi konsentrasi pemindahan pedagang yang ada di pasar higienis, Pasar Kota Baru, dan di depan Benteng Oranje.

“Ini juga belum ada angka nominal pasti dari hasil setoran lapak Kampung Ramadan. Karena sebagian pedagang masih belum lunasi sewa lapaknya,” ungkapnya.

Masalah penagihan setoran sewa lapak ini pun ditanggapi oleh Mochtar Bian, Anggota DPRD Kota Ternata, Fraksi PKB. Mochtar bilang, pernyataan yang disampaikan oleh Muhlis selaku Plt Kadisperindag perlu dipertanyakan.

Sebab, katanya, penagihan biaya sewa lapak kepada pedagang tersebut,seharusnya bisa diketahui setiap hari, terkecuali pendapatan secara keseluruhan.

“Pendapatan ini kan setiap hari bisa ter-update, tentunya tidak susah. Praktik- praktik seperti ini, yang kadang buat pendapatan bocor terus,” tegas Mochtar, yang juga ketua Komisi I Dewan Kota Ternate ini.

Menurut dia, praktik seperti ini, yang harusnya diubah. Oleh karena itu, dirinya juga akan sampaikan ke Komisi II yang juga mitra Disperindag untuk dimintai penjelasan.

“Ini mengingat kami sampai saat ini tidak mengetahui secara pasti, berapa besar biaya sewa yang ditagih oleh petugas kepada pedagang,” tegasnya.

Sementara itu, Akademisi Unkhair Ternate Nurdin Ardiansyah menyatakan, hal ini bisa berakibat fatal, jika belum ada keterbukaan terkait dana hasil penarikan retribusi sewa lapak Kampung Ramadan.

“Kenapa fatal bagi saya, karena Disperindag adalah dinas yang pertama sebagai pengelola pasar. Sehingga mereka (Disperindag) harus tahu secara jelas berapa penggunaan lapak dan berapa pendapatan yang diperoleh dari pendapatan,” terangnya.

“Jadi selain itu, pemanfaatan lapak yang ada selama Ramadan kemarin itu, harus ada punya pemanfaatan balik bagi daerah dalam bentuk PAD, dan jika ini terlalu berlarut maka ini akan menjadi kerugian daerah melalui pendapatan,” jelasnya.

Ia menegaskan, Wali Kota Ternate, juga harus meminta pertanggujawaban kepada Kadisperindag terkait dengan hasil pendapatan lapak ini.

“Saya yakin betul pendapatan ini pasti besar dan harus butuh transparansi,” ujarnya. (SAR)

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

10 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

10 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

11 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

12 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

16 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

20 jam ago