Dinas Perkim Pulau Morotai, Maluku Utara membantah adanya dugaan yang menyatakan bahwa salah satu paslon pilkada memanfaatkan proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai bahan kampanye.
Plt Kadis Perkim Pulau Morotai, Fahmi Abu Kasim, mengatakan bahwa tudingan atau dugaan tersebut tidak dibenarkan.
“Jadi itu tidak benar. Kalau dicek data kami ada enam kecamatan yang menerima RTLH itu, dan tidak ada yang tim yang punya,” kata Fahmi, Rabu, 13 November 2024.
Fahmi menegaskan bantuan RTLH ini sudah disesuaikan dengan berkas yang masuk ke dinas. Sebab, pihaknya sudah melakukan survei dan verifikasi data lapangan terkait rumah warga yang layak dan tidak layak.
“Makanya untuk isu bilang Dinas Perkim mengarah ke salah satu paslon itu tidak benar. Baik bantuan RTLH maupun rumah ibadah,” kata dia.
Ia mengimbau masyarakat Morotai jangan percaya kalau ada paslon yang memanfaatkan RTLH dengan politik.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Sula, Maluku Utara dikabarkan mengunjungi Kabupaten Pulau Taliabu guna mempercepat…
Pemerintah Kota Ternate mengusulkan Perubahan APBD 2026 dengan total pendapatan daerah sebesar Rp988,83 miliar, naik…
Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul pengamanan sejumlah warga…
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate memperbaiki 75 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami gangguan…