Sekda dan Kalak BPBD Kepulauan Sula, Maluku Utara saat serah terima Dana Hibah dari Pemerintah Pusat. Foto: Ijat/cermat
Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula, Maluku Utara raih penerimaan dana hibah sebesar Rp 15 Miliar dari Pemerintah Pusat.
Dana hibah tersebut melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Sula dan diperuntukkan untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Tahun Anggaran 2024.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD, Buhari Buamona mengatakan, penyerahan tersebut disertakan sosialisasi Peraturan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca bencana.
“Alhamdulillah, Kepulauan Sula mendapatkan hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana tahun ini, sebesar Rp. 15,5 miliar, dan telah kami dilakukan serah terima,” kata Kalak BPBD Kepulauan Sula, Buhari Buamona kepada cermat, Rabu, 13 November 2024.
Ia bilang, bantuan dana itu diberikan oleh pemerintah pusat agar dapat membantu menangani dan memulihkan kondisi pasca bencana di Kepulauan Sula.
Untuk itu, kata dia, daerah setempat dapat menjadi lebih tangguh dalam menghadapi bencana di masa depan.
“Kami harapkan, penyaluran dana hibah ini dapat memberikan dampak pemulihan dan dapat segera ditangani pasca bencana di Kepulauan Sula dengan tujuan akhir agar Sula lebih tangguh menghadapi bencana” tutupnya.
____
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Oleh: Alfian M. Hamzah S.T S.H Pegiat Literasi Anak Bangsa Pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar)…
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, mulai membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik dugaan korupsi…
Satreskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara tengah mendalami dugaan kasus asusila sesama jenis. Kasus tersebut…
Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, Iptu Yakub Biyagi Panjaitan, memastikan bahwa proses penanganan…
Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku Utara akhirnya memeriksa mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus,…
Setelah menghadirkan klub sepak bola pada 28 Mei 2023 yang kini berkompetisi di strata tertinggi…