Sekda dan Kalak BPBD Kepulauan Sula, Maluku Utara saat serah terima Dana Hibah dari Pemerintah Pusat. Foto: Ijat/cermat
Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula, Maluku Utara raih penerimaan dana hibah sebesar Rp 15 Miliar dari Pemerintah Pusat.
Dana hibah tersebut melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Sula dan diperuntukkan untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Tahun Anggaran 2024.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD, Buhari Buamona mengatakan, penyerahan tersebut disertakan sosialisasi Peraturan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca bencana.
“Alhamdulillah, Kepulauan Sula mendapatkan hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana tahun ini, sebesar Rp. 15,5 miliar, dan telah kami dilakukan serah terima,” kata Kalak BPBD Kepulauan Sula, Buhari Buamona kepada cermat, Rabu, 13 November 2024.
Ia bilang, bantuan dana itu diberikan oleh pemerintah pusat agar dapat membantu menangani dan memulihkan kondisi pasca bencana di Kepulauan Sula.
Untuk itu, kata dia, daerah setempat dapat menjadi lebih tangguh dalam menghadapi bencana di masa depan.
“Kami harapkan, penyaluran dana hibah ini dapat memberikan dampak pemulihan dan dapat segera ditangani pasca bencana di Kepulauan Sula dengan tujuan akhir agar Sula lebih tangguh menghadapi bencana” tutupnya.
____
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…
Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…