Kepala Disperkimtan Ternate, Tonny S Pontoh. Foto: Istimewa
Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) tengah mematangkan rencana pembangunan empat unit hunian tambahan bagi masyarakat.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan sekaligus meningkatkan kualitas permukiman di Kota Ternate.
Kepala Disperkimtan Kota Ternate, Tonny S. Pontoh, menyampaikan bahwa proyek tersebut saat ini telah memasuki tahap lelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
“Saat ini sudah dalam proses tender di LPSE. Kami tinggal menunggu hasilnya. Setelah pemenang ditetapkan, pembangunan akan segera dilaksanakan,” ujar Tonny, Rabu (21/4/2026).
Selain pembangunan hunian, Pemerintah Kota Ternate juga memberikan perhatian serius terhadap dampak gempa bumi yang terjadi di Kecamatan Batang Dua.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Wali Kota Ternate dan Sekretaris Daerah selaku Ketua Gugus Penanggulangan Bencana untuk segera menyiapkan dokumen usulan perbaikan.
Tonny menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat melalui kementerian terkait serta Komisi V DPR RI.
“Alhamdulillah, Ibu Irene selaku Anggota Komisi V DPR RI hari ini turun langsung ke lapangan. Sore ini pukul 16.00 WIT, kami akan melakukan verifikasi ulang terhadap data dampak gempa di Ternate, khususnya di Batang Dua,” jelasnya.
Proses verifikasi tersebut dilakukan secara kolaboratif bersama tim dari kementerian yang terdiri atas Kepala Balai Satuan Kerja hingga para direktur di Direktorat Jenderal Perumahan.
“Tindak lanjut ini penting untuk memastikan penanganan dampak bencana di Batang Dua dan sejumlah wilayah lainnya di Ternate dapat dilakukan secara tepat sasaran,” pungkas Tonny.
Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti dugaan…
Polres Pulau Morotai, Maluku Utara menerima bantuan kendaraan operasional dari Kapolri berupa 15 unit roda…
Malut United FC harus mengakui keunggulan Persebaya Surabaya setelah kalah 0-2 dalam laga yang berlangsung…
Aliansi Pemuda Peduli Taliabu (AP2T) mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan galian c ilegal yang…
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara, Maluku Utara, segera melimpahkan berkas perkara…
Di usia 84 tahun, Sipora Moleu asal Desa Patang, Kecamatan Kao tak lagi berharap banyak.…