Categories: News

Distan Halut Diduga Sewakan Traktor Jonder untuk Kepentingan Pribadi, Petani Keluhkan Tarif Tinggi

Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Utara (Distan Halut) diduga menyewakan alat pertanian berupa traktor Jonder kepada petani dengan tarif tinggi dan tidak transparan.

Dugaan ini mencuat setelah sejumlah petani mengeluhkan biaya sewa yang dinilai memberatkan, bahkan mencapai Rp1,5 juta hingga Rp3 juta untuk pengolahan lahan.

Keluhan tersebut datang dari sejumlah petani dan kelompok tani yang mempertanyakan dasar kebijakan penyewaan alat pertanian milik pemerintah daerah serta transparansi dalam pengelolaannya.

Seorang petani asal Kecamatan Tobelo Utara mengaku awalnya tarif disepakati sebesar Rp1 juta per hektare. Namun dalam praktiknya, biaya justru dihitung berdasarkan satuan mulsa, luasan lahan yang lebih kecil dari hektare, yang menyebabkan total biaya menjadi jauh lebih tinggi.

“Awalnya disepakati Rp1 juta per hektare, tapi kenyataannya dikenakan per mulsa. Kalau saya punya dua atau tiga mulsa, bisa sampai Rp3 juta. Kami harap Pak Bupati dan Wakil Bupati segera turun tangan,” ujar petani tersebut pada Kamis, 3 Juli 2025.

Ia menambahkan, mahalnya tarif sewa membuat petani kecil kesulitan membuka lahan. Ia berharap kebijakan ini segera ditinjau ulang agar tidak semakin membebani masyarakat.

“Kalau harga sewa seperti ini, kasihan petani kecil. Kami hanya ingin olah lahan, tapi malah terbebani biaya besar,” keluhnya.

Dugaan Setoran dan Pungli

Selain mahalnya tarif sewa, para petani juga mencurigai adanya praktik pungutan liar (pungli) di internal Dinas Pertanian. Mereka mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Halmahera Utara, untuk segera menyelidiki dugaan setoran bulanan yang dilakukan operator traktor kepada oknum pejabat dinas.

“Kami harap polisi segera bertindak. Jangan sampai petani kecil terus menjadi korban,” tegas seorang petani lainnya.

Seorang operator traktor yang bekerja di bawah koordinasi Dinas Pertanian mengaku diminta menyetor uang secara rutin kepada dinas. Besaran setoran, menurutnya, berbeda antara traktor bekas dan traktor baru, masing-masing Rp1,5 juta dan Rp3 juta per bulan.

“Memang ada kewajiban setor. Kalau tidak, traktor bisa ditarik. Di Tobelo saja ada lima unit yang beroperasi, dan setoran biasanya dilakukan tiap tanggal 8. Tapi kami tidak tahu apakah uang itu masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau tidak, karena tidak ada kwitansi,” jelasnya.

Klarifikasi Dinas Pertanian

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Dinas Pertanian Halmahera Utara, Piet Hein Onthony, membenarkan adanya penyewaan traktor, namun membantah besaran tarif seperti yang disebutkan para petani.

“Yang benar, traktor Jonder bekas disewakan Rp1 juta, dan yang baru Rp1,5 juta,” kata Onthony.

Ia menjelaskan, biaya tersebut digunakan untuk membayar pihak ketiga yang memperbaiki traktor rusak, bukan untuk kepentingan pribadi. Dari tujuh unit traktor yang rusak, empat telah diperbaiki dan tiga lainnya masih dalam proses.

“Penarikan traktor dilakukan oleh pihak ketiga dengan surat dari saya agar unit yang rusak bisa segera diperbaiki. Ini inisiatif saya karena traktor di Halut memang masih sangat terbatas,” tambahnya.

Menurut Onthony, empat unit traktor yang kini beroperasi di Tobelo diwajibkan menyetor Rp1 juta per bulan untuk membantu melunasi utang kepada pihak ketiga yang telah menyelesaikan perbaikan.

“Satu unit Jonder baru itu merupakan pengadaan dari APBD. Jadi, sementara ini kita gunakan untuk membantu pembayaran ke pihak ketiga,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Bandar Udara Khusus Weda Bay Raih Peringkat Ketiga Indikator Keamanan Penerbangan dari Otoritas Bandara Wilayah VIII

Bandar Udara Khusus Weda Bay (WDB) kembali menorehkan prestasi membanggakan. Fasilitas penerbangan milik PT Indonesia…

6 jam ago

Ramadan Berbagi: Pemuda Jambula Santuni Panti Asuhan dan Bagikan Iqra ke TPQ

Semangat berbagi di bulan suci Ramadan kembali ditunjukkan Lembaga Kepemudaan Jambula. Dalam sebuah kegiatan sosial…

10 jam ago

Metabolisme Berbuka dan Sahur

Oleh: Dr. Hasbullah, S.TP., M.Sc* Puasa di bulan Ramadan adalah salah satu syariat Islam yang…

11 jam ago

Aspidsus Kejati Maluku Utara Fajar Haryowimbuko Meninggal Dunia

Kabar duka menyelimuti keluarga besar Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku…

11 jam ago

VIDEO: KOPRA dan Cerita Turun-Temurun

Di tengah perkembangan ekonomi dan pergeseran pilihan pekerjaan bagi generasi muda, keputusan untuk tetap melanjutkan…

12 jam ago

Morotai dalam Pusaran Indo-Pasifik

Oleh: Yanuardi Syukur Pengajar Antropologi Globalisasi di Universitas Khairun, Ternate/Alumni Short Course "Foreign Policy: Strategic…

12 jam ago