Direktur Polairud Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Azhari Juanda. Foto: Istimewa
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Maluku Utara memberikan warning kepada masyarakat untuk berhenti melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau destruktif fishing.
Masalah ini menjadi fokus utama, terlebih dalam pengawasan dan penindakan, saat kepemimpinan Direktur Polairud Polda Maluku Utara yang baru, Kombes Pol. Azhari Juanda.
“Upaya yang dilakukan Ditpolairud dalam penanggulangan Destruktif Fishing melalui kegiatan preemtif, preventif, penegakan hukum, dan kerja sama,” jelas Azhari, Kamis, 16 Januari 2025.
Azhari menambahkan, pada 2024 kemarin, Ditpolairud menangani 5 kasus yang terjadi di perairan Kepulauan Sula, Palau Taliabu, dan Halmahera Selatan.
“Jadi untuk solusi ke depan, kolaborasi dengan pihak terkait, kelompok nelayan dan masyarakat dalam rangka penanganan Destruktif Fishing dari hulu hingga hilir,” akuinya.
Mantan Kapolres Ternate ini bilang, Ditpolairud tidak hanya berhenti pada penangkapan terhadap pelaku pengeboman ikan, tapi juga akan dilakukan upaya sampai ke pelaku yang memasok bahan baku bom ikan.
“Kami akan melaksanakan tugas di Perairan Malut dengan optimal, memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada serta melakukan tugas secara selektif dan prioritas,” pungkasnya.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres…
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…