Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Maluku Utara, Kompol Riki didampingi Komandan Kapal Gamalama, Ipda Pijar. Foto: Samsul L/cermat
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara meningkatkan pengawasan terhadap praktik destructive fishing selama bulan suci Ramadan.
Direktur Ditpolairud Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Azhari Juanda, melalui Kasubdit Gakkum, Kompol Riki Arinanda, menegaskan bahwa patroli diperketat untuk mencegah penggunaan alat tangkap merusak, seperti bom ikan dan pembiusan.
“Tindakan seperti bom ikan, penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, serta pembiusan ikan dapat merusak ekosistem laut,” ujar Kompol Riki kepada wartawan di Kantor Ditpolairud pada Senin, 10 Maret 2025.
Menurutnya, Ditpolairud telah memetakan wilayah-wilayah yang rawan praktik destructive fishing dan kini berfokus pada pemantauan serta tindakan pencegahan. “Pendekatan awal yang kami lakukan adalah imbauan, karena dampak dari praktik ini sangat merugikan, terutama bagi ekosistem laut,” tambahnya.
Kompol Riki menjelaskan bahwa kawasan patroli meliputi Kabupaten Halmahera Barat hingga Kabupaten Pulau Taliabu, termasuk Halmahera Selatan. “Kami juga berencana berkolaborasi dengan Kapal Gamalama agar pengawasan lebih optimal, mengingat ada keterbatasan jika hanya mengandalkan sumber daya kami sendiri,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran menjadi tantangan dalam pelaksanaan patroli, sehingga kerja sama dengan mitra seperti Kapal Gamalama menjadi solusi untuk memastikan keamanan perairan dan penegakan hukum yang lebih efektif.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan destructive fishing. Memang metode seperti pengeboman atau pembiusan ikan memberikan hasil cepat, tetapi dampaknya sangat merusak bagi lingkungan dan akan berpengaruh pada masa depan generasi mendatang,” tegasnya.
Kompol Riki juga menekankan pentingnya praktik penangkapan ikan yang berkelanjutan sesuai dengan regulasi pemerintah. “Jika ekosistem laut rusak, populasi ikan akan terganggu dan ini berdampak buruk bagi keberlanjutan mata pencaharian masyarakat pesisir,” pungkasnya.
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…