Categories: NewsUncategorized

DLH Halut Temukan Galian C Ilegal, Materialnya Dibawa ke Proyek Provinsi

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Utara, Maluku Utara, melakukan kroscek salah satu Galian C yang diduga ilegal milik CV BP, Selasa, 29 Agustus 2023.

Galian C yang terletak di Desa Tahane, Kecamatan Malifut, ini material tanahnya diambil untuk dibawa ke proyek milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara.

Material tersebut, pertama untuk paket pekerjaan Coolstorage 30 ton, dengan nilai kontrak Rp3.773.152.826.63 yang juga dikerjakan CV BP.

Namun, pihak CV BP tidak dapat menunjukan dokumen izin, terutama izin analisis dampak lingkungannya (Amdal).

Kepala DLH Halmahera Utara, melalui Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan, Diana Nanere mengatakan, pihaknya turun langsung ke lokasi Galian C saat diminta dokumen ke pengawas tapi tidak bisa menunjukan.

“Kami sebagai Dinas teknis meminta izin Galian C ke pengawas, namun mereka belum bisa tunjukan, ini berarti Galian C tersebut kuat dugaan tidak memiliki izin,” jelas Diana, Rabu, 30 Agustus 2023.

Menurut keterangan pengawas saat ditemui, tambah Diana, material yang diambil untuk kebutuhan proyek DKP pembangunan Cool Storage 30 ton di Kecamatan Malifut.

“Aktivitas Galian C sudah berlangsung lama dan sampai saat ini pengambilan material tanah yang dibawa ke lokasi proyek perikanan sudah mencapai 1000 kubik lebih,” pungkasnya.

——–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Berpulang di Usia 68 Tahun, Ini Jejak yang Ditinggalkan Al Yasin Ali

Kabar duka datang dari Maluku Utara. Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali,…

4 jam ago

Gempa M 7,7 Guncang NTT, Berpotensi Tsunami

Gempa bumi kuat mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 15 Agustus 2026.…

5 jam ago

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

20 jam ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

23 jam ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

2 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

2 hari ago