Korban saat melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan terhadapnya di SPKT Polres Ternate, Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Salah seorang dokter berinisial IF (24 tahun) di Kota Ternate, Maluku Utara, diduga melakukan tindak pidana kasus penganiayaan terhadap FN, perempuan berusia 28 tahun.
Aksi penganiayaan ini dilaporkan terjadi di indekos milik FN yang beralamat di Kelurahan Jati, Ternate Selatan, pada Rabu, 19 Juli 2023 sekira pukul 05.30 WIT.
Rekan korban yang ditemui cermat di Mapolres Ternate menceritakan, tindakan aniaya bermula lantaran IF cemburu pacarnya mengembalikan sebuah vape (rokok eletronik) ke FN.
“Jadi saat pacar IF mengantarkan vape ke korban, ternyata IF mengikutinya dari belakang bersama rekannya,” ungkap Asi, rekan korban, kepada awak media.
Berbekal memegang sebuah gunting, pelaku dan rekannya kemudian masuk ke kamar korban dan melakukan aksinya. Ia disebut memotong rambut korban dan melayangkan pukulan ke wajah korban.
“Korban mengalami memar di bagian mata. Atas kejadian itu, maka kami langsung mendatangi Kantor Polres Ternate guna membuat laporan polisi secara resmi,” jelasnya.
Polisi menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan Nomor: STPL/42/VII/2023/SPKT/Res Ternate. Saat membuat laporan, korban juga membawa bukti berupa rekaman CCTV.
Sebelum dilaporkan, Asi mengaku bahwa pihak korban berharap permasalahan dapat diselesaikan dengan baik hanya saja pelaku menolak.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin membenarkan laporan tindak pidana penganiayaan oleh FN.
“Iya benar, laporan sudah diterima, korban juga sudah dimintai keterangan,” jelasnya dan mengakhiri. Hingga berita ini ditayangkan, cermat masih berupaya mengonfirmasi sang pelaku.
___
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Rian Hidayat Husni
Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…