News

DPD GPM dan GMNI Ternate Desak Gubernur Maluku Utara Segera Bayar Utang kepada Pihak Ketiga

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Maluku Utara bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Ternate mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, agar segera menyelesaikan pembayaran utang kepada pihak ketiga.

Desakan ini disampaikan saat kedua organisasi tersebut menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Maluku Utara dan Kantor DPRD di ibu kota Sofifi.

“Utang kepada pihak ketiga yang belum dibayar oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara menjadi perhatian serius karena berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Utang ini, yang sebagian besar berasal dari proyek yang telah selesai, hingga kini belum dilunasi. Kondisi ini memberatkan pihak ketiga dan berpotensi menghambat pembangunan daerah,” tegas Ketua DPD GPM Maluku Utara, Sartono Halek, pada Kamis, 19 Juni 2025.

Sartono menjelaskan, utang tersebut merupakan kewajiban finansial yang timbul dari perjanjian atau kontrak pengadaan barang dan jasa antara Pemprov dengan pihak ketiga.

“Kewajiban ini seharusnya diakui sesuai nilai nominalnya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2023 yang merupakan perubahan atas PMK Nomor 231/PMK.05/2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Namun, lanjut Sartono, komitmen Gubernur Sherly Tjoanda untuk menyelesaikan seluruh utang kepada pihak ketiga pada tahun 2025 kini dipertanyakan publik, karena tidak diutamakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk tahun ini.

“Dengan mempertimbangkan persoalan-persoalan tersebut, maka DPD GPM dan DPC GMNI Ternate mendesak Gubernur Maluku Utara segera melunasi utang kepada pihak ketiga,” tegas Sartono.

Selain itu, mereka juga mendesak Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, untuk segera mengeksekusi pembayaran utang yang hingga kini belum tuntas. Mereka pun meminta DPRD Maluku Utara untuk turut menekan pemerintah provinsi agar segera menyelesaikan kewajiban ini.

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

10 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

11 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

11 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

15 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

17 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

18 jam ago