News

DPD GPM dan GMNI Ternate Desak Gubernur Maluku Utara Segera Bayar Utang kepada Pihak Ketiga

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Maluku Utara bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Ternate mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, agar segera menyelesaikan pembayaran utang kepada pihak ketiga.

Desakan ini disampaikan saat kedua organisasi tersebut menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Maluku Utara dan Kantor DPRD di ibu kota Sofifi.

“Utang kepada pihak ketiga yang belum dibayar oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara menjadi perhatian serius karena berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Utang ini, yang sebagian besar berasal dari proyek yang telah selesai, hingga kini belum dilunasi. Kondisi ini memberatkan pihak ketiga dan berpotensi menghambat pembangunan daerah,” tegas Ketua DPD GPM Maluku Utara, Sartono Halek, pada Kamis, 19 Juni 2025.

Sartono menjelaskan, utang tersebut merupakan kewajiban finansial yang timbul dari perjanjian atau kontrak pengadaan barang dan jasa antara Pemprov dengan pihak ketiga.

“Kewajiban ini seharusnya diakui sesuai nilai nominalnya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2023 yang merupakan perubahan atas PMK Nomor 231/PMK.05/2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Namun, lanjut Sartono, komitmen Gubernur Sherly Tjoanda untuk menyelesaikan seluruh utang kepada pihak ketiga pada tahun 2025 kini dipertanyakan publik, karena tidak diutamakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk tahun ini.

“Dengan mempertimbangkan persoalan-persoalan tersebut, maka DPD GPM dan DPC GMNI Ternate mendesak Gubernur Maluku Utara segera melunasi utang kepada pihak ketiga,” tegas Sartono.

Selain itu, mereka juga mendesak Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, untuk segera mengeksekusi pembayaran utang yang hingga kini belum tuntas. Mereka pun meminta DPRD Maluku Utara untuk turut menekan pemerintah provinsi agar segera menyelesaikan kewajiban ini.

cermat

Recent Posts

Pili Torang Pe Orang

Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]*   Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…

50 menit ago

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

11 jam ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

13 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

13 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

14 jam ago

Polisi di Morotai Dipecat karena Nikahi 3 Perempuan, Kapolda: Sudah PTDH dan Jadi Atensi

Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…

14 jam ago