Advetorial

DPMPTSP Ternate Catat Kenaikan PAD Jadi 25 Persen di Triwulan Terakhir 2024

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate, Maluku Utara, resmi merilis data capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada triwulan IV atau triwulan terakhir tahun 2024.

Pendapatan ini didapat dari retribusi yang melekat pada pelaku usaha saat melakukan pelayanan di DPMPTSP.

Kepala DPMPTSP Kota Ternate, Bahtiar Teng mengatakan, dari hasil rekapan petugas bendahara penerimaan di DPMPTSP Kota Ternate pada triwulan IV PAD yang diperoleh DPMPTSP Kota Ternate sebesar Rp. 473.496.632.

Serapan PAD ini sendiri, kata Bahtiar, terdiri dari penerimaan retribusi dan pajak daerah yang bersumber dari reklame, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sampah hingga pemadam kebakaran.

“Jadi pada triwulan IV atau triwulan terakhir tahun 2024 ini retribusi dan pajak daerah yang kami rekap secara keseluruhan adalah reklame Rp.8.508,000, PBG Rp404,268,632, sampah Rp 34,860,000, pemadam kebakaran Rp19,920,000 dan Izin trayek Rp,5,335,000 dari rekapan inilah kami dapatkan total keseluruhannya Rp,473,496,632,” papar Bahtiar, Jumat, 27 Desember 2024.

Ia bilang, capaian pada triwulan ini mengalami peningkatan mencapai 25 presen dari capaian tahunan penerimaan PAD yang terdapat pada DPMPTSP Kota Ternate.

“Selanjutnya kita menunggu untuk rekapan tahunan di 2024 ini yang mana di sisa hari pelayanan tinggal seminggu ini,” kata Bahtiar.

Bahtiar berharap, kenaikan ini dapat terus meningkat sehingga menjadi acuan untuk pelayanan di tahun 2025 nanti.

“Dari capaian ini dapat dilihat bahwa para pelaku usaha dan masyarakat Kota Ternate telah sadar akan kewajiban dalam membayar retribusi dan pajak daerah, yang mana hal ini menjadi dampak positif bagi pembangunan di Ternate dan nantinya dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.


Penulis: Muhammad Ilham Yahya

redaksi

Recent Posts

KNPI Taliabu Desak Pemda dan DPRD Prioritaskan Penyelesaian Jalan Nggele–Langganu

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendesak pemerintah daerah bersama DPRD…

3 jam ago

Graal: Persistensi DPD RI atas RUU Daerah Kepulauan Berbuah Manis

Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…

1 hari ago

Jaksa Jerat Aliong Mus dengan Pasal Berlapis dalam Kasus ISDA Taliabu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…

2 hari ago

Beragam Kegiatan Digelar Polres Taliabu Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…

2 hari ago

Diperiksa sebagai Tersangka Kasus ISDA Taliabu, Jaksa Tahan Eks Bupati Aliong Mus

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…

2 hari ago

Buntut Piton Raksasa Teror Warga, Pemkab Taliabu Akan Gandeng BRIN Susun Sistem Mitigasi

Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…

3 hari ago