News

DPRD Halmahera Utara Dorong Ranperda Masyarakat Adat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara mulai mengambil langkah konkret untuk memperjuangkan pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat, khususnya di Desa Wangongira, Kecamatan Tobelo Barat.

Upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap inisiatif Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, yang sebelumnya telah meresmikan Desa Wangongira sebagai Kampung Adat. Menyikapi hal tersebut, DPRD menyatakan komitmennya untuk mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Adat.

Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD akan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Masyarakat Adat sebagai inisiatif legislatif.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Halmahera Utara, Jumar Mafoloi, mengatakan pihaknya telah mulai menyusun langkah-langkah strategis.

“Kami akan mendorong agar Ranperda Masyarakat Adat masuk dalam program inisiatif DPRD. Dalam waktu dekat, kami juga akan menjajaki kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate untuk penyusunan naskah akademik,” ujar Jumar, Minggu, 9 Oktober 2025.

Jumar menambahkan, keberadaan Ranperda ini sangat penting untuk menjamin perlindungan hak ulayat serta eksistensi lembaga adat di wilayah Halmahera Utara. Selain mendapatkan dukungan dari masyarakat adat, langkah ini juga mendapat perhatian serius dari Polda Malut dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.

“Usulan ini lahir dari aspirasi masyarakat adat dan juga didorong oleh para pemuda Halut, yang disampaikan melalui Wakil Bupati. Karena itu, Bapemperda menetapkan Ranperda ini sebagai salah satu prioritas legislasi tahun ini,” jelasnya.

Menurut Jumar, Halmahera Utara merupakan daerah yang masih sangat menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan budaya lokal. Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk memastikan kelestarian budaya tersebut melalui regulasi yang tepat.

“Masyarakat adat adalah identitas daerah ini. DPRD memiliki kewajiban untuk melindungi dan memperkuatnya lewat payung hukum yang jelas. Kami akan memastikan Ranperda ini dibahas sesuai mekanisme hingga disahkan menjadi Perda,” tutup Jumar.

redaksi

Recent Posts

Jarak Pandang di Morotai Menurun akibat Kabut Asap, Nelayan Diminta Ekstra Hati-hati

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara mengingatkan masyarakat, khususnya nelayan, agar meningkatkan kewaspadaan menyusul…

10 jam ago

2 Kali Mangkir, Polres Halmahera Tengah Upaya Paksa Tangkap Oknum Anggota DPRD

Polres Halmahera Tengah, mengambil langkah tegas melakukan upaya paksa terhadap oknum anggota DPRD dengan inisial…

19 jam ago

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

1 hari ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

1 hari ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

2 hari ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

2 hari ago