Ketua Fraksi PKD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Taliabu, Maluku Utara, Hadiran Jamali. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
DPRD mengkritisi kebijakan pemerintah daerah Pulailu Taliabu, Maluku Utara, yang disebut mengerjakan sejumlah proyek tanpa melalui mekanisme tender.
Pemda Taliabu dinilai melakukan praktik curang sehingga menabrak sejumlah aturan perundang-undangan.
Proyek tersebut di antaranya pekerjaan pembangunan jalan Nggele-Balohang, pembangunan Kantor Dinas PUPR, pekerjaan pagar, serta rumah dinas Bupati Pulau Taliabu.
Ketua Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Hadiran Jamali mengatakan berdasarkan temuan mereka, terdapat kejanggalan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di mana proyek-proyek itu tidak tercatat. Bahkan, tanpa pengesahan dalam dokumen Ranperda APBD Perubahan.
“Praktik curang ini salah satunya adalah kegiatan pada lokasi pembangunan jalan Ngagele-Balohang yang dipindahkan dan pekerjaan itu dilakukan tanpa melalui perencanaan,” ucap Hadiran saat dihubungi cermat, Jumat, 3 Oktober 2025.
Hadiran menegaskan bahwa pekerjaan sejumlah proyek ini sejatinya melanggar prinsip utama pengelolaan keuangan negara dan pengadaan, serta memiliki konsekuensi hukum pidana sangat serius.
Karena itu, ia mendesak Pemda Taliabu untuk menghilangkan proyek serupa sebab memiliki risiko pidana.
“Pembangunan kantor dinas dan proyek lainnya akan kami desak dan tekan untuk dihilangkan. Kemudian, ada berbagai perencanaan pembangunan kami temukan juga tidak memilik kajian lingkungan,” paparnya.
Menurutnta, seluruh pekerjaan yang mendahului tender, bertentangan dengan Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Larangan ini merupakan prinsip dasar akuntabilitas dan pengelolaan keuangan negara,” tegasnya.
___
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Kapolda Irjen Pol Waris Agono resmi menamakan gedung Mapolda Maluku Utara Hoegeng Iman Santoso. Menurut…
Pelaksanaan turnamen Pemuda Cup-II Mini Soccer di Sulamadaha, Kota Ternate, Maluku Utara, dijadwalkan berlangsung pada…
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Nurani Nasional (KNN) DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, Moh Akbar Mangoda,…
Pihak PLN ULP Daruba, Pulau Morotai, Maluku Utara menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas molornya…
Kapolres Pulau Morotai, Dedi Wijayanto, menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang diduga terlibat kasus penggelapan…
Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate meringkus dua pria berinisial S.I. (44) dan I.I. (29) yang…