News

DPRD Pulau Taliabu Nilai Polda Malut Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, Budiman L. Mayabubun menilai Polda Maluku Utara lamban penanganan soal dugaan kasus korupsi dalam proyek infrastruktur di daerah tersebut.

Penilaian itu berkaitan dengan proyek jalan rabat beton Nggele–Lede yang dikerjakan oleh PT Indo Jaya Membangun. Hingga kini, proses hukum yang ditangani Polda Maluku Utara, katanya, belum menunjukkan kejelasan, dan kondisi tersebut berdampak langsung pada kelanjutan pembangunan di daerah.

Menurut Budiman, status proyek yang masih berada dalam proses hukum, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan, membuat pemerintah daerah ragu untuk melanjutkan pekerjaan.

“Pemerintah daerah menjadi enggan melanjutkan proyek karena khawatir tersangkut persoalan hukum. Kami melihat ada dampak nyata dari lambatnya penanganan kasus ini,” ujar Budiman kepada Cermat, Kamis, 16 April 2026.

Ia menegaskan, langkah Polda Maluku Utara dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan tetap harus dihormati sebagai bagian dari penegakan hukum. Namun demikian, proses tersebut seharusnya berjalan dengan kepastian yang jelas.

“Kasus ini sudah berjalan lebih dari dua tahun tanpa kejelasan. Ini yang kami soroti. Penegakan hukum harus memberikan kepastian, bukan justru menimbulkan ketakutan bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan pembangunan,” katanya.

Budiman menilai kondisi ini menempatkan pemerintah daerah dalam posisi dilematis. Di satu sisi, pemerintah ingin melanjutkan pembangunan demi kepentingan masyarakat, tetapi di sisi lain terhambat oleh proses hukum yang belum rampung.

Akibatnya, pembangunan terhenti, masyarakat belum merasakan manfaat infrastruktur jalan, dan anggaran yang telah dialokasikan menjadi tidak produktif. Ia menyebut, DPRD bahkan telah mengusulkan langkah teknis seperti MC-0 ulang dan MC-100, namun pemerintah daerah masih enggan mengambil risiko.

Karena itu, Budiman mendesak Polda Maluku Utara segera memberikan kepastian hukum atas kasus tersebut, baik melalui penetapan tersangka, pelimpahan perkara, maupun penghentian penyidikan jika tidak ditemukan cukup bukti.

“Kami menuntut kepastian hukum. Jangan sampai proses yang berlarut-larut justru menghambat pembangunan di Pulau Taliabu,” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah daerah lebih proaktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar status proyek dapat segera dipastikan dan tidak terus menjadi beban bagi pembangunan daerah.

redaksi

Recent Posts

Kejari Halteng Usut Dugaan Korupsi Dana COVID-19, Kepala RSUD Diperiksa

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah terus mendalami kasus dugaan…

8 jam ago

Harga Pertamax di Morotai Tembus Rp16.650, Warga: Pemerintah Pusat Bunuh Torang

Kenaikan harga BBM non-subsidi yang diberlakukan pemerintah pusat mulai dirasakan masyarakat di Pulau Morotai, Maluku…

12 jam ago

Oknum Kades Woekob Dilaporkan atas Dugaan Pengeroyokan, Korban Alami Luka Berat

Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menyeret oknum Kepala Desa Woekob, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten…

14 jam ago

Nexus Gamalama Diluncurkan, Siap Perkuat Ketangguhan Iklim Kelompok Rentan

Pemerintah Kota Ternate meluncurkan Program Nexus Gamalama sebagai upaya memperkuat ketangguhan masyarakat terhadap risiko bencana…

16 jam ago

Kejari Ternate Selidiki Pembangunan Villa Lago Montana di Kawasan Lindung Danau Ngade

Tim Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate mulai melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan…

19 jam ago

Anggaran Kanal di Halmahera Timur Dinilai Sudah Sesuai Mekanisme

Polemik alokasi anggaran jaringan kanal senilai Rp40,8 miliar di Kabupaten Halmahera Timurl menjadi perhatian publik.…

1 hari ago