Wakil Ketua DPRD Kota Ternate Djadid Ali. Foto: Istimewa
Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Jadid Ali, menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ternate yang masih jauh dari target.
Ia menilai, sangat mustahil untuk mencapai target PAD sebesar Rp 126 miliar di waktu yang tersisa dua bulan ini.
“Tentu ini tidak terlepas dari lemahnya pengawasan wali kota dalam mengevaluasi OPD yang tidak maksimal,” ucap Jadid, Selasa (25/10).
Menurutnya, wali kota tidak perlu ragu mengambil sikap tegas. “Kalau ada evaluasi setiap triwulan, tentu ada hasil yang terlihat,” katanya.
Terkait PAD, Jadid menyoroti penarikan pajak berbasis online yang saat ini mulai diterapkan. Menurutnya, harus dibarengi sosialisasi secara intensif.
“Jangan kemudian terlihat pendapatan bulan ini bagus, ke depan tidak bagus lagi,” katanya.
Pada sistem NJOP, kata Jadid, pendapatan sektor pajak pasca peralihan dari KPP Pratama ke Pemkot Ternate pun belum maksimal.
“Harusnya ada formulasi yang disiapkan dalam penetapan NJOP ini. Salah satunya dengan penetapan zona-zona wajib pajak yang lebih efektif,” tandasnya.
Ia mencontohkan, peralihan NJOP dari KPP Pratama ke Pemkot Bitung, Sulawesi Utara, lebih besar dibandingan di Kota Ternate.
“Pengelolaan di sektor pajak setelah NJOP di KPP Pratama dialihkan ke Pemkot Bitung, justru jauh lebih besar berkisar Rp 12 miliar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, target PAD pada Plaza Gamalama yang ditetapkan Pemkot Ternate sebesar Rp 27 miliar. Namun Plaza Gamalama belum juga difungsikan.
Pemerintah Kota Ternate mengusulkan Perubahan APBD 2026 dengan total pendapatan daerah sebesar Rp988,83 miliar, naik…
Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul pengamanan sejumlah warga…
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate memperbaiki 75 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami gangguan…
Upaya menjaga ekosistem laut di wilayah pesisir Kota Ternate kembali dilakukan melalui penanaman terumbu karang…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara kembali menerima pengaduan terkait dugaan investasi ilegal bernama Investasi…