News

Dugaan Pelanggaran di TPS 01 Desa Makaeling, Halut, Dilaporkan ke Bawaslu

Bawaslu Halmahera Utara menerima laporan terkait dugaan pelanggaran Pemilu di TPS 01 Desa Makaeling yang memiliki jumlah DPT sebanyak 242 orang.

Dugaan pelanggaran tersebut terkait salah satu nama pencoblos, yakni Wasti Husain yang beralamat di Desa Gosoma, mencoblos di dapil III TPS 1 Desa Makaeling.

Setelah dikroscek, yang bersangkutan seharusnya mencoblos di TPS 6 desa Gosoma. Bahkan Wasti pun diketahui diberikan 5 surat suara untuk mencoblos.

Selain itu, di TPS 3 desa Makaeling juga ada dua orang ber KTP luar bernama Kaltum Haeril dengan alamat Kelurahan Dorari Isa kecamatan Pulau Hiri kota Ternate dan Bahruddin As’ad beralamat di desa Dum Dum tetapi keduanya melakukan pencoblosan di desa Makaeling.

Hal ini juga telah menjadi temuan di Panwascam Kao Teluk.

Mengenai hal itu, Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya secara kelembagaan sudah menerima laporan dari jajarannya.

Kemudian persoalan tersebut akan ditelusuri oleh Bawaslu untuk dijadikan langkah awal respons kerja yang dilaksanakan.

“Iya, laporannya sudah masuk. Tetapi kami harus ikuti mekanismenya untuk penelusuran dan pengkajiannya. Hal ini dilakukan agar ketika mengambil keputusan harus tepat sesuai perundang-undangan,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

8 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

8 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

8 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

9 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

14 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

17 jam ago