News

Eks Bendahara Dinkes Halsel Jadi Tersangka Korupsi Dana BOK 32 Puskesmas

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan resmi menetapkan mantan Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di 32 Puskesmas.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 549.937.513 dari total anggaran lebih dari Rp 1,2 miliar pada tahun anggaran 2019.

Kepala Kejari Halmahera Selatan, Ahmad Pathony, kepada wartawan membenarkan pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka berinisial SHS, yang saat itu menjabat sebagai Bendahara Dinas Kesehatan.

“Tersangka SHS diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran kegiatan penunjang administrasi perkantoran di 32 Puskesmas yang tersebar di 30 kecamatan,” ujarnya pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Ahmad menjelaskan, dana sebesar Rp1,2 miliar tersebut diduga disalahgunakan dengan modus pemalsuan tanda tangan kepala Puskesmas. Saat menjabat sebagai Bendahara pada 2019, SHS diduga membuat tanda terima palsu atas dana yang disalurkan ke masing-masing Puskesmas.

“Modusnya, dana disalurkan ke 32 Puskesmas disertai dengan tanda terima. Namun, tanda terima tersebut tidak sesuai dengan dana yang sebenarnya diterima oleh bendahara Puskesmas,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh saksi mengaku tidak pernah menandatangani kuitansi penerimaan dana yang dijadikan bukti pertanggungjawaban.

Setelah melakukan serangkaian penyidikan dan menemukan bukti yang cukup, tim penyidik akhirnya menetapkan SHS sebagai tersangka.

“Kerugian negara dalam kasus ini berdasarkan perhitungan BPKP mencapai Rp549.937.513,” pungkas Ahmad.

cermat

Recent Posts

Kejati Maluku Utara Beri Penyuluhan Hukum di SMA Kristen Tobelo

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA…

4 jam ago

Diduga Tak Miliki Izin, KKP Segel 4 Pelabuhan Tambang Nikel di Halmahera Timur

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP)…

19 jam ago

Festival Nyao Fufu 2025 Teguhkan Keberagaman

Festival Nyao Fufu 2025 yang digelar di pesisir Dufa-Dufa, Kota Ternate, Maluku Utara, sukses mencatat…

1 hari ago

Kejati Malut Berikan Penerangan Hukum Terkait Pengelolaan Dana Desa di Halmahera Utara

Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara memberikan penerangan hukum kepada…

1 hari ago

Workshop Tuala Lipa Angkat Identitas Budaya Ternate

Workshop Tuala Lipa digelar di Pandopo Balakusu, Kesultanan Ternate. Kegiatan ini diikuti oleh pelajar SMA…

2 hari ago

5 Tahun Berproses, Polisi Serahkan 3 Tersangka Kasus SPPD Fiktif ke Kejari Haltim

Setelah lima tahun penyidikan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Timur akhirnya merampungkan berkas perkara…

2 hari ago