News

Eks Bendahara Dinkes Halsel Jadi Tersangka Korupsi Dana BOK 32 Puskesmas

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan resmi menetapkan mantan Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di 32 Puskesmas.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 549.937.513 dari total anggaran lebih dari Rp 1,2 miliar pada tahun anggaran 2019.

Kepala Kejari Halmahera Selatan, Ahmad Pathony, kepada wartawan membenarkan pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka berinisial SHS, yang saat itu menjabat sebagai Bendahara Dinas Kesehatan.

“Tersangka SHS diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran kegiatan penunjang administrasi perkantoran di 32 Puskesmas yang tersebar di 30 kecamatan,” ujarnya pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Ahmad menjelaskan, dana sebesar Rp1,2 miliar tersebut diduga disalahgunakan dengan modus pemalsuan tanda tangan kepala Puskesmas. Saat menjabat sebagai Bendahara pada 2019, SHS diduga membuat tanda terima palsu atas dana yang disalurkan ke masing-masing Puskesmas.

“Modusnya, dana disalurkan ke 32 Puskesmas disertai dengan tanda terima. Namun, tanda terima tersebut tidak sesuai dengan dana yang sebenarnya diterima oleh bendahara Puskesmas,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh saksi mengaku tidak pernah menandatangani kuitansi penerimaan dana yang dijadikan bukti pertanggungjawaban.

Setelah melakukan serangkaian penyidikan dan menemukan bukti yang cukup, tim penyidik akhirnya menetapkan SHS sebagai tersangka.

“Kerugian negara dalam kasus ini berdasarkan perhitungan BPKP mencapai Rp549.937.513,” pungkas Ahmad.

cermat

Recent Posts

Solidaritas Merauke: Bebaskan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

TangkapaSolidaritas Merauke menyuarakan dukungan untuk pembebasan 11 masyarakat adat Maba Sangaji yang tengah menjalani proses…

7 detik ago

Datangi Kediaman Gubernur Malut, Massa: Bebaskan 11 Pejuang Lingkungan

Aksi Aliansi Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) melakukan aksi unjuk rasa di depan kediaman…

4 menit ago

Polres Halmahera Utara Amankan Ribuan Liter Miras Oplosan di Desa Kali Pitu

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, mengamankan seorang pelaku pembuat minuman keras…

24 menit ago

Massa Aksi Desakan Hentikan Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji

Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung PT Position, Jakarta,…

18 jam ago

Sidang Kasus 11 Warga Adat, Saksi Cerita Kondisi Hutan Sebelum Perusahan Masuk

Pengadilan Negeri Soasio Tidore Kepulauan, Maluku Utara, kembali menggelar sidang perkara 11 warga adat Maba…

18 jam ago

Wetub: Hakim Jangan Gegabah Menghukum Pejuang Lingkungan

Wetub, salah satu tim hukum 11 warga adat Maba Sangaji yang dipidana karena protes tambang…

18 jam ago