News

Eks Bendahara Dinkes Halsel Jadi Tersangka Korupsi Dana BOK 32 Puskesmas

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan resmi menetapkan mantan Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di 32 Puskesmas.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 549.937.513 dari total anggaran lebih dari Rp 1,2 miliar pada tahun anggaran 2019.

Kepala Kejari Halmahera Selatan, Ahmad Pathony, kepada wartawan membenarkan pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka berinisial SHS, yang saat itu menjabat sebagai Bendahara Dinas Kesehatan.

“Tersangka SHS diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran kegiatan penunjang administrasi perkantoran di 32 Puskesmas yang tersebar di 30 kecamatan,” ujarnya pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Ahmad menjelaskan, dana sebesar Rp1,2 miliar tersebut diduga disalahgunakan dengan modus pemalsuan tanda tangan kepala Puskesmas. Saat menjabat sebagai Bendahara pada 2019, SHS diduga membuat tanda terima palsu atas dana yang disalurkan ke masing-masing Puskesmas.

“Modusnya, dana disalurkan ke 32 Puskesmas disertai dengan tanda terima. Namun, tanda terima tersebut tidak sesuai dengan dana yang sebenarnya diterima oleh bendahara Puskesmas,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh saksi mengaku tidak pernah menandatangani kuitansi penerimaan dana yang dijadikan bukti pertanggungjawaban.

Setelah melakukan serangkaian penyidikan dan menemukan bukti yang cukup, tim penyidik akhirnya menetapkan SHS sebagai tersangka.

“Kerugian negara dalam kasus ini berdasarkan perhitungan BPKP mencapai Rp549.937.513,” pungkas Ahmad.

redaksi

Recent Posts

Nahkoda KM Indriyani Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Insiden Kecelakaan di Perairan Bibinoi

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara menetapkan nahkoda KM Indriyani berinisial NS…

2 jam ago

Kapolda Maluku Utara Biayai Bangun Jembatan Permanen di Desa Salube

Akses warga Desa Salube, Kecamatan Loloda Kepulauan, Halmahera Utara sempat terputus setelah jembatan kayu satu-satunya…

2 jam ago

Mendesak Sherly Tjoanda Batalkan Proyek Geothermal di Halmahera Barat

Puluhan mahasiswa HMI Cabang Ternate menggelar unjuk rasa di Kediaman Gubernur Maluku Utara (Malut), Senin,…

2 jam ago

Kapolda Malut Bangun Belasan Rumah Dinas Personel di Sofifi

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono terus menunjukkan kepedulian terhadap anggotanya yang kini mulai…

3 jam ago

Pemda Pulau Taliabu Salurkan 2.500 Bantuan PKH untuk Warga

Sebanyak 2.500 keluarga penerima manfaat resmi menerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) dan Bantuan…

3 jam ago

Jadwal Imsak dan Buka Puasa untuk Wilayah Malut, Selasa 3 Maret 2026

Selamat menjalankan ibadah puasa. Hari ini, Senin, 2 Maret 2026 adalah hari kedua belas ibadah…

3 jam ago