News

Eks Dirut Perumda Ake Gaale Layangkan Somasi Kedua, Tagih Hak Penghargaan Jabatan

Mantan Penjabat Direktur Utama Perumda Ake Gaale Kota Ternate, Muhammad Syafei, kembali melayangkan somasi kepada perusahaan daerah tersebut setelah tuntutan pembayaran Penghargaan Masa Jabatan yang menjadi haknya tak kunjung dipenuhi.

Melalui kuasa hukumnya, Maharani Caroline, somasi pertama disampaikan pada 20 November 2025. Namun hingga batas waktu yang diberikan, tidak ada respons dari pihak Perumda Ake Gaale. Sikap diam itu membuat Syafei mengirim somasi kedua sekaligus terakhir pada Senin, 1 Desember 2025.

Maharani mengaku menyayangkan kelalaian manajemen Perumda Ake Gaale yang dianggap mengabaikan kewajiban tersebut.

“Tuntutan yang kami sampaikan bukan sesuatu yang mengada-ada. Ini adalah hak klien kami, penghargaan atas kinerjanya selama hampir tiga tahun menjabat sebagai Penjabat Direktur Utama,” ujar Maharani.

Ia menjelaskan, pembayaran Penghargaan Masa Jabatan telah diputuskan dalam Rapat Luar Biasa antara Pemilik Modal, Direksi, dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Ake Gaale pada 4 September 2024. Keputusan tersebut bahkan telah diperkuat melalui Keputusan Wali Kota Ternate Nomor 229.1/VI/KT/2024 tertanggal 23 September 2024.

Karena itu, lanjut Maharani, tidak ada alasan bagi Perumda Ake Gaale untuk menunda atau mengabaikan kewajiban tersebut.

“Melalui Somasi Kedua ini, kami menegaskan kembali agar Perumda Ake Gaale segera memenuhi kewajibannya dalam tiga hari kalender sejak tanggal surat,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila batas waktu tersebut kembali diabaikan, pihaknya akan menempuh langkah hukum perdata demi mendapatkan hak kliennya.

Meski demikian, Maharani berharap persoalan ini dapat diselesaikan tanpa harus memasuki jalur hukum.

“Kami masih berharap penyelesaian dilakukan secara baik-baik tanpa perlu melangkah ke proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Kapolda Malut Luncurkan 7 Program Prioritas, Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…

10 jam ago

Enam Jabatan Eselon II Taliabu Belum Definitif, Pemkab Tunggu Restu BKN

Enam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, hingga…

11 jam ago

Insiden TNI-Polri di Morotai Berakhir Damai, Danyonif 822 Buka Suara

Komandan Batalyon Teritorial Pembangunan Infanteri (Danyonif TP) 822/Satria Magawe, Letnan Kolonel Inf Raju Pacilasera, memberikan…

13 jam ago

IWIP Perluas Rehabilitasi Mangrove, 36.500 Bibit Telah Ditanam di Maluku Utara

WEDA BAY — PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memperluas program rehabilitasi mangrove di…

15 jam ago

Duduk Perkara Kasus Nurjaya Ibrahim yang Berakhir di Badan Kehormatan DPRD

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate resmi memberhentikan Nurjaya Hi Ibrahim dari keanggotaan legislatif. Keputusan…

19 jam ago

ERT NHM Matangkan Strategi Hadapi IFRC 2026 di Timika

Tim Emergency Response Team (ERT) PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus mematangkan kesiapan menghadapi Indonesia…

20 jam ago