News

Fakta Baru Kasus Suap AGK, Oknum PPATK Diduga Minta Uang Puluhan Miliar

Fakta mengejutkan kembali terungkap dalam persidangan kasus Suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), pada Rabu, 10 Juli 2024. Kali ini ada oknum yang mengaku dari pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminta uang Rp 22 miliar.

Fakta ini terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan belasan saksi. 10 orang di antaranya adalah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Mereka memberikan kesaksian atas terdakwa AGK di Pemanggilan Tipikor, pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Sidang ini dipimpin Hakim Ketua Rommel Franciskus Tumpubolon didampingi 4 anggota lainnya, yaitu Haryanta, Kadar Noh, Samhadi dan R. Moh. Yakob Widodo.

Majelis Hakim mulai dengan  menanyakan kepada saksi Sarmin S. Adam yang merupakan Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, terkait seseorang dengan inisial EK alias Elang yang mengatasnamakan pegawai PPATK.

“Beliau minta bantu, waktu itu bukan hanya saya, tetapi ada Pak Sekda dan Pak Ahmad Purbaya. Beliau meminta bantuan untuk memenuhi sejumlah permintaan dari PPATK,” jelas Sarmin.

Sarmin menambahkan, permintaan itu berupa uang sebanyak Rp 22 miliar, permintaan itu tidak sanggup untuk dipenuhi.

“Permintaan pertama Rp 22 miliar, kedua kami dipanggil lagi Rp 10 milir, kemudian turun sampai Rp 2 milar. Tetapi kami tidak bisa penuhi,” akuinya.

Sarmin mengaku tidak mengetahui pasti soal adanya transaksi yang ditemukan PPATK, karena dirinya hanya hanya menerima informasi dari mantan Gubernur.

“Saya tidak mengetahui persis. Setau saya transaksi beliau (yang mencurigakan ditemukan PPATK), tetapi permintaan mereka tidak dipenuhi,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

8 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

8 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

9 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

10 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

14 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

18 jam ago