News

Fakta Baru Kasus Suap AGK, Oknum PPATK Diduga Minta Uang Puluhan Miliar

Fakta mengejutkan kembali terungkap dalam persidangan kasus Suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), pada Rabu, 10 Juli 2024. Kali ini ada oknum yang mengaku dari pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminta uang Rp 22 miliar.

Fakta ini terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan belasan saksi. 10 orang di antaranya adalah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Mereka memberikan kesaksian atas terdakwa AGK di Pemanggilan Tipikor, pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Sidang ini dipimpin Hakim Ketua Rommel Franciskus Tumpubolon didampingi 4 anggota lainnya, yaitu Haryanta, Kadar Noh, Samhadi dan R. Moh. Yakob Widodo.

Majelis Hakim mulai dengan  menanyakan kepada saksi Sarmin S. Adam yang merupakan Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, terkait seseorang dengan inisial EK alias Elang yang mengatasnamakan pegawai PPATK.

“Beliau minta bantu, waktu itu bukan hanya saya, tetapi ada Pak Sekda dan Pak Ahmad Purbaya. Beliau meminta bantuan untuk memenuhi sejumlah permintaan dari PPATK,” jelas Sarmin.

Sarmin menambahkan, permintaan itu berupa uang sebanyak Rp 22 miliar, permintaan itu tidak sanggup untuk dipenuhi.

“Permintaan pertama Rp 22 miliar, kedua kami dipanggil lagi Rp 10 milir, kemudian turun sampai Rp 2 milar. Tetapi kami tidak bisa penuhi,” akuinya.

Sarmin mengaku tidak mengetahui pasti soal adanya transaksi yang ditemukan PPATK, karena dirinya hanya hanya menerima informasi dari mantan Gubernur.

“Saya tidak mengetahui persis. Setau saya transaksi beliau (yang mencurigakan ditemukan PPATK), tetapi permintaan mereka tidak dipenuhi,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

2 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

3 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

5 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

17 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

18 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

19 jam ago