Tersangka kasus KDRT saat dijebloskan ke dalam sel Rutan Mapolres Halmahera Utara. Foto: Istimewa
Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, menyampaikan kondisi terkini oknum polisi Brigpol RZF alias Onal, tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang ditahan di rumah tahanan (Rutan) Mapolres.
Onal dikenakan Pasal 44 ayat 1 atau Pasal 351 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, maksimal hukuman penjara 5 tahun.
Dalam insiden KDRT, sang istri WAS alias Ulan yang merupakan ibu Bhayangkari itu mengalami cacat permanen, yaitu mengalami patah gigi.
Onal ditahan berdasarkan surat perintah penahanan dengan nomor: SP-Han/62/XI/2024/Reskim. Penahanan dilakukan di Rutan Mapolres Halmahera Utara.
Penahanan terhadap tersangka ini untuk kepentingan penyidikan dan berdasarkan hasil pemeriksaan diperoleh bukti yang cukup tersangka diduga keras melakukan tindak pidana. Tersangka dikenakan penahanan karena dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri melalui Kasat Reskrim, IPTU M. Thoha Alhadar kepada cermat, Jumat, 8 November 2024 mengatakan, berkas perkara tersangka segera dilimpahkan pada Sabtu, 11 November 2024 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari).
“Tersangka saat ini akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 7 November 2024 sampai 26 November 2024,” jelas Thoha.
Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, Budiman L. Mayabubun menilai Polda Maluku Utara…
Tim sepak bola Kabupaten Pulau Taliabu bersiap mencatat sejarah dengan tampil di ajang bergengsi Pekan…
Firman Mudaffar Sjah akhirnya resmi menyandang Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale usai dilantik…
Pemerintah Kota Ternate memperkuat komitmen pelestarian lingkungan melalui program hemat energi bertajuk Earth Hour atau…
Usai dilantik sebagai dewan pengawas (Dewas) Perumda Ake Gaale Ternate, pada Kamis 16 April 2026,…
Oknum ASN berinisial SK yang diduga jadi pelaku asusila terhadap pelajar di Pulau Morotai, Maluku…