Categories: News

Frans Manery Ungkap Alasan ‘Dola’ Massa Aksi Pakai Parang

Bupati Halmahera Utara Frans Manery mengemukakan alasannya mengejar massa aksi menggunakan alat tajam berupa parang, dalam videonya yang viral, Jumat, 31 Mei 2024.

Bupati Halmahera Utara itu menjelaskan, insiden tersebut bermula saat terjadi unjuk rasa di peringatan HUT Kabupaten pada Jumat, 31 Mei 2024 sekira pukul 11.00 WIT di Kantor DPRD setempat.

“Maksud mereka sudah disampaikan dan sudah ditanggapi oleh ketua DPRD. Kemudian mereka melanjutkan aksi lagi di Kantor Keuangan Daerah dan di kantor tersebut mereka masuk dan mengobok-obok fasilitas kantor dengan membuang meja, bunga dan alat-alat ke luar kantor, saat para staf yang beragama muslim sedang melakukan salat,” ungkap Frans dalam video klarifikasi yang diterima cermat.

Tak berhenti di situ, aksi kemudian berlanjut di Hotel Marahai tepatnya di Jln Kemakmuran Wosia, Kecamatan Tobelo.

“Mereka sudah ditegur pihak keamanan karena bertepatan dengan jam salat Jumat. Dan saya kira bahwa ini sudah tidak terjadi aksi lagi,” tutur Frans.

Ia bilang, saat dirinya mengikuti pleno Pemilu 2024 yang digelar KPU di Hotel Greenland Tobelo, Frans pun ditelpon anaknya bahwa massa aksi sementara menuju ke rumah mereka.

“Sekitar 15.30 sore, anak saya telepon dari rumah, mengatakan, ‘papa mahasiswa yang melakukan aksi sementara menuju ke rumah’. Dan kebetulan di rumah itu ada acara makan. Ibu menjamu tamu yang kami undang untuk menghibur dalam acara HUT Kabupaten Halmahera Utara malam nanti,” ujarnya.

Setelah mendapat informasi tersebut, dia pun langsung keluar dari tempat pleno KPU dan kembali ke rumah.

“Sebelum sampai ke rumah, sekitar 70 meter dari rumah, massa aksi sudah menaruh mobil dan akan berorasi untuk mengusir para tamu yang kami undang, seakan-akan tidak boleh melakukan pertunjukan pada malam ini,” terangnya.

Frans mengaku sempat menegur massa aksi secara baik-baik, akan tetapi hal itu ditantang.

“Mereka katakan kondisi keuangan seperti ini kenapa harus datangkan artis dan buang-buang uang. Terus saya bilang, ini kan hiburan dalam kaitan HUT. Tetap mereka mau melakukan orasi, sementara saya harus lindungi tamu kami.”

“Tindakan yang saya ambil tadi sore, sebenarnya bukan sebagai bupati, karena ini di kompleks perumahan saya dan tidak ada aparat kepolisian, sebab tidak ada yang menduga massa aksi akan ke situ. Saya membujuk mereka sekitar tiga atau empat kali untuk bubar,” katanya lagi.

Karena tak bubar, Frans pun langsung mengambil parang yang ada dalam mobil untuk membubarkan massa aksi. Di mana, parang itu rencananya akan digunakan untuk tarian cakalele di acara HUT.

“Kalau dengan tangan kosong tidak mungkin mereka bisa kabur. Ya saya kejar. Mau tak mau saya harus kejar dengan parang. Untung mereka lari, kalau tidak lari dan nantang saya mungkin tidak tahu apa yang akan terjadi. Jadi mungkin itu kronologisnya,” ujarnya.

Frans pun mengaku kecewa dengan tindakan seperti itu, di mana seluruhnya mahasiswa dan anak-anak muda yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

“Yang di dadanya terdapat salib, lalu tindakan mereka seperti itu, yang menggambarkan seakan-akan wilayah ini tidak nyaman dan aman. Makanya saya sudah tegur mereka baik-baik dan suruh kembali, tapi karena mereka tidak mau, ya selaku pimpinan di daerah terpaksa saya harus bubarkan,” tutup dia.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

8 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

8 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

8 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

9 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

14 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

17 jam ago