News

Gakumdu Halmahera Utara Tangani 4 Kasus Pelanggaran Pemilu, 2 Dihentikan

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Halmahera Utara tercatat menangani 4 kasus dugaan tindak pidana pemilu selama tahapan Pilkada 2024.

Dari 4 kasus dugaan tindak pidana pemilu yang ditangani, 2 di antaranya telah dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti.

Kasus yang pertama diketahui tentang pasangan calon (Paslon) Steward Soentpiet dan Maskur A. Tomagola (SMART) yang diduga membantu membuat jalan tani.

“Informasi awal dijadikan temuan kasus Stewar dan Maskur Paslon 04. Namun tindak lanjut diberhentikan karena tidak cukup bukti,” jelas Koordinator Gakkumdu Halmahera Utara, Jenfanher Lahi, Kamis, 14 November 2024.

Kasus yang kedua, yakni dugaan politik uang yang dilakukan anggota DPRD Halmahera Utara, Marieane Priska, dihentikan di tahap penyidikan dengan alasan tidak cukup bukti.

“Ini ditangani atas laporan masyarakat soal kasus Marieane Priska Tadjibu. Lalu tindak lanjut sampai proses penyidikan dan di-SP3 tidak cukup bukti,” akuinya.

Sementara, 2 kasus yang masih diproses adalah dugaan kampanye terselubung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Utara, Abdurahman M. Ali, yang kini telah ditingkatkan ke penyidikan.

Lalu kedua, dugaan pelanggaran Pemilu Calon Bupati Nomor Urut 4, Piet Hein Babua, yang diduga melakukan Kampaye di luar jadwal kampanye.

redaksi

Recent Posts

4 Buku Kesultanan Diluncurkan, ICMI dan Disarpus Ajak Publik Mengulik Sejarah Maluku Utara

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Maluku Utara bekerja sama dengan ICMI Orwil Malut menggelar peluncuran…

5 jam ago

Tauhid Minta Pimpinan OPD Cerdik Bikin Program di Tengah Keterbatasan Anggaran

Walikota Ternate, M Tauhid Soleman, meminta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) perlu memperhatikan rancangan…

5 jam ago

Unkhair Gelar Salat Gaib untuk Dosen yang Hilang dalam Kecelakaan Laut

Civitas Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menggelar salat gaib untuk Dr. Wildan Mattara, dosen yang dinyatakan…

5 jam ago

Mangkir dari Tugas, Polres Halmahera Utara Tetapkan Briptu Buyung Seprimal sebagai DPO

Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, menetapkan salah satu anggotanya, Briptu Buyung Seprimal, sebagai Daftar Pencarian…

6 jam ago

Rangkaian Kegiatan BK3N, NHM Selenggarakan Seminar Kesehatan Mental di Gosowong

Dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Bulan Kesehatan dan Keselamatan Nasional (BK3N), PT Nusa Halmahera Minerals…

15 jam ago

ESDM Beri Penghargaan pada NHM atas Kontribusi Penanggulangan Bencana

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) aktif dalam melakukan kegiatan-kegiatan penanganan bencana baik di tingkat provinsi…

15 jam ago