Categories: News

Ganti Kepala OPD Jelang Pilkada, Pj Bupati Morotai Terancam Pidana

Penjabat (PJ) Bupati Pulau Morotai, Burnawan, disebut berpotensi terancam pidana buntut melakukan rolling atau pergantian pejabat jelang Pilkada 2024.

Burnawan diketahui menugaskan Syafrudin Manyila yang merupakan Asisten II Setda, sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pulau Morotai menggantikan Ujang Bagindo.

Penugasan tersebut berdasarkan surat perintah pelaksanaan tugas nomor 821.22/23/KEP-PM 2024 tertanggal 16 Agustus 2024.

Sementara Ujang Bagindo yang dikonfirmasi terpisah mengaku belum mengetahui pergantian posisinya sebagai Plt Kadikbud Morotai. Ujang bilang, hingga kini dirinya belum mengantongi informasi terkait.

“Saya juga baru tahu ada informasi soal ini (pergantian),” kata Ujang kepada wartawan, Senin, 9 September 2024.

Ketika ditanya terkait masalah administrasi, Ujang enggan memberikan tanggapan. “Saya kurang tahu,” ujarnya

Sementara itu, Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Morotai, Mulkan Hi Sudin mengaku berdasarkan ketentuan yang berlaku, kepala daerah secara tegas dilarang melakukan pergantian jabatan terhadap setiap OPD sebelum dan sesudah enam bulan saat tahapan pilkada.

“Kalau di undang-undang pilkada pasal 71 ayat 2 dan pasal 162 ayat 3 itu dipidana penjara paling singkat 1 bulan dan paling lama 6 bulan, atau denda paling sedikit Rp600 ribu, kemudian paling banyak Rp6 juta, demikian bunyi pasal 190 Undang-undang pilkada,” kata Mulkan kepada cermat, Selasa, 10 September 2024.

“Kemudian di pasal 71 undang-undang pilkada, kepala daerah melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan sampai akhir masa jabatannya, kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri,” sambungnya.

Bawaslu akan melakukan penelusuran guna memastikan ada atau tidaknya persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri terkait pergantian kepala OPD.

“Jadi dengan informasi yang torang dapatkan, nanti torang buat tim penelusuran atas dugaan pelanggaran  Pj bupati yang melakukan pergantian OPD sebelum dan sesudah enam bulan tadi,” ujarnya.

cermat

Recent Posts

Kapolda Maluku Utara Kunjungi Polres Halut, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Anggota

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres…

4 jam ago

Pili Torang Pe Orang

Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]*   Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…

7 jam ago

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

17 jam ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

19 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

19 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

20 jam ago