News

Gara-gara Korupsi 2 ASN Pemkot Ternate Resmi Diberhentikan

Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly. Menurut Samin, sanksi ini dilakukan karena kedua ASN itu terbukti melakukan kasus tindak pidana korupsi.

Keduanya adalah mantan Kadispora Sukarjan Hirto dan Pembantu Bendahara Pengeluaran (Gaji) pada Dinas Pendidikan Kota Ternate Safruddin.

“Yang terlibat tindak pidana atau korupsi itu diberhentikan secara tidak dengan hormat, itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Jadi saya hanya meneruskan aturan, udah selesai,” ungkap Samin kepada cermat, Selasa, 25 Juli 2023.

Ia menjelaskan, berbeda lagi jika ASN terjerat pidana umum maka sanksi PTDH diberikan bila putusan pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di atas 2 tahun kurungan badan.

Penetapan PTDH merupakan kewenangan pejabat pembina kepegawaian (PPK) dan mekanismenya harus melewati persetujuan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kebetulan untuk kasus di sini (Ternate) semua sudah disetujui BKN dan kita tinggal melanjutkan saja,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Sukarjan Hirto oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ternate dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 4 bulan dengan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara dalam kasus dugaan kasus korupsi anggaran kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018.

Mantan Kadispora Kota Ternate itu, kini telah menyelesaikan masa hukuman pidananya.

Sementara Safruddin yang terjerat kasus gaji fiktif di Dinas Pendidikan Kota Ternate Tahun 2015-2020, dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 8 bulan dan denda sejumlah Rp 50 juta subsider 1 bulan.

Ditambah uang pengganti sebesar Rp840.151.602,00 dikurangi uang yang dititipkan kepada penuntut umum sejumlah Rp250 juta.

————

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni

redaksi

Recent Posts

Rangkaian Kegiatan BK3N, NHM Selenggarakan Seminar Kesehatan Mental di Gosowong

Dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Bulan Kesehatan dan Keselamatan Nasional (BK3N), PT Nusa Halmahera Minerals…

4 jam ago

ESDM Beri Penghargaan pada NHM atas Kontribusi Penanggulangan Bencana

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) aktif dalam melakukan kegiatan-kegiatan penanganan bencana baik di tingkat provinsi…

4 jam ago

Akses Transportasi Jadi Kunci, NHM Bantu Relawan Muda PMR Ikuti Temu Bakti

Komitmen dalam mendukung pemberdayaan generasi muda terus diwujudkan oleh PT Nusa Halmahera Minerals (NHM). Kali…

4 jam ago

NHM Perkuat Sinergi Kemanusiaan Dukung Bakti Sosial Kesehatan IDI Halut di Kao Barat

Sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Halmahera Utara, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menunjukkan komitmennya…

4 jam ago

Rakornas di Malut, Dirjen Keuda Kemendagri Dorong Optimalisasi Dana Kementerian untuk Daerah

Persoalan dana transfer dan utang pemerintah pusat ke daerah menjadi salah satu topik hangat dalam…

5 jam ago

Praktisi Hukum Maluku Utara Desak Polda Usut Dugaan Korupsi Proyek Gedung FTIK IAIN Ternate

Praktisi hukum Maluku Utara, Bahtiar Husni, mendesak Polda Maluku Utara segera mengusut dugaan korupsi dalam…

5 jam ago