Categories: News

Gegara Data, DPRD Ternate Tunda Rapat Penerima Minyak Tanah Subsidi

Rapat pembahasan pengguna atau penerima BBM bersubsidi jenis minyak tanah antara DPRD dan Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, pada Rabu, 12 Juni 2025, terpaksa ditunda.

DPRD resmi menunda rapat tersebut lantaran menilai pemerintah tak mengantongi data penerima minyak tanah subsidi.

Rapat dengar pendapat ini dilakukan DPRD bersama Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kota Ternate, serta para camat.

Anggota Komisi I DPRD, Ghifari Bopeng mengatakan, rapat tersebut sejatinya membahas data pengguna subsidi minyak tanah di kelurahan dan di wilayah kecamatan. Hanya saja, kata dia, saat rapat dimulai, para camat yang hadir tidak mengantongi data alias datang dengan tangan kosong.

“Aneh, camat yang datang rapat tidak ada data, maka dengan berbagai pertimbangan rapat kita bubarkan (tunda),” ungkap Ghifari kepada cermat, Kamis, 12 Juni 2025.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Ternate melayangkan undangan bernomor 005/80/2025 tertanggal 11 Juni 2025 yang ditandatangani Ketua DPRD Kota Ternate untuk rapat tersebut.

“Namun yang terjadi saat rapat dimulai, justru para camat yang hadir dengan tangan kosong alias tidak membawa data. Kalau camat datang dengan tangan kosong, lalu apa yang mau dibahas,” tegasnya.

Ia bilang, data penerima minyak tanah subsidi di setiap kelurahan seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah kota.

“Bagaimana kita bisa melakukan perbaikan penyaluran minyak tanah jika penerima data minyak tanah tidak jelas sama sekali,” tuturnya.

DPRD meminta Pemkot Ternate melalui bagian ekonomi, camat dan lurah untuk lebih serius dalam melakukan pendataan.

“Harus ada ketegasan dari pemerintah kota kepada setiap lurah dan camat agar serius melakukan pendataan, sehingga pada rapat berikutnya, kami sudah bisa memastikan seluruh data yang masuk,” tutupnya.

cermat

Recent Posts

Membincangkan “Halmahera Jangan Dijual” Catatan 18 Jurnalis Maluku Utara

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate akan meluncurkan buku Halmahera Jangan Dijual pada Sabtu, 14 Juni…

16 jam ago

Kapolda Maluku Utara Pecat Anggota Polres Halmahera Utara karena Disersi

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara kembali menjatuhkan sanksi tegas terhadap salah satu anggotanya yang terbukti…

18 jam ago

Komitmen Dukung Pembangunan Berkelanjutan, NHM Hadiri Konsultasi Publik KLHS RPJMD

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Maluku…

18 jam ago

Manajemen Malut United Tegaskan Renovasi GKR dan Pembangunan Training Ground Tak Pakai APBD

Malut United FC sebagai sebuah klub profesional merasa dirugikan karena disangkutpautkan dengan kasus korupsi yang…

1 hari ago

BNNP Maluku Utara Tangkap Dua Bandar Narkoba di Area Tambang Halmahera Selatan

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara menangkap dua orang karyawan PT Harita Group yang…

1 hari ago

Komunitas Biblel dan DLH Halteng Kolaborasi Tangani Sampah di Patani Utara

Komunitas Bersama Insan Bijak Lestarikan Ekosistem Lingkungan (Biblel) di Patani Utara, Halmahera Tengah, Maluku Utara,…

2 hari ago