Categories: News

Gegara Data, DPRD Ternate Tunda Rapat Penerima Minyak Tanah Subsidi

Rapat pembahasan pengguna atau penerima BBM bersubsidi jenis minyak tanah antara DPRD dan Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, pada Rabu, 12 Juni 2025, terpaksa ditunda.

DPRD resmi menunda rapat tersebut lantaran menilai pemerintah tak mengantongi data penerima minyak tanah subsidi.

Rapat dengar pendapat ini dilakukan DPRD bersama Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kota Ternate, serta para camat.

Anggota Komisi I DPRD, Ghifari Bopeng mengatakan, rapat tersebut sejatinya membahas data pengguna subsidi minyak tanah di kelurahan dan di wilayah kecamatan. Hanya saja, kata dia, saat rapat dimulai, para camat yang hadir tidak mengantongi data alias datang dengan tangan kosong.

“Aneh, camat yang datang rapat tidak ada data, maka dengan berbagai pertimbangan rapat kita bubarkan (tunda),” ungkap Ghifari kepada cermat, Kamis, 12 Juni 2025.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Ternate melayangkan undangan bernomor 005/80/2025 tertanggal 11 Juni 2025 yang ditandatangani Ketua DPRD Kota Ternate untuk rapat tersebut.

“Namun yang terjadi saat rapat dimulai, justru para camat yang hadir dengan tangan kosong alias tidak membawa data. Kalau camat datang dengan tangan kosong, lalu apa yang mau dibahas,” tegasnya.

Ia bilang, data penerima minyak tanah subsidi di setiap kelurahan seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah kota.

“Bagaimana kita bisa melakukan perbaikan penyaluran minyak tanah jika penerima data minyak tanah tidak jelas sama sekali,” tuturnya.

DPRD meminta Pemkot Ternate melalui bagian ekonomi, camat dan lurah untuk lebih serius dalam melakukan pendataan.

“Harus ada ketegasan dari pemerintah kota kepada setiap lurah dan camat agar serius melakukan pendataan, sehingga pada rapat berikutnya, kami sudah bisa memastikan seluruh data yang masuk,” tutupnya.

cermat

Recent Posts

Kejati Malut Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah di Universitas Nurul Hasan Halsel

Tim Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara mulai mendalami dugaan korupsi…

3 jam ago

Polisi Pengguna Sabu di Ternate Divonis Ringan, Kasi Pidum Kejari Lupa Hasil Putusan

Oknum polisi Polres Ternate, Maluku Utara, yang ditangkap gegara miliki narkotika jenis sabu divonis ringan…

3 jam ago

Gegara Anggaran, Dokumen Perubahan KUA-PPAS Pulau Taliabu Disorot

Pembahasan dokumen Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 Pulau Taliabu, Maluku Utara, kini menuai sorotan. Sejumlah…

8 jam ago

Warga Ungkap Dugaan BBM Subsidi Dijual Ilegal di Pulau Taliabu

Muncul dugaan penjualan BBM bersubsidi yang diedarkan di Pulau Taliabu, Maluku Utara. Hal itu diungkapkan…

22 jam ago

Rayakan HUT Polantas ke-70, Polres Taliabu Berbagi Paket Sembako

Polres Pulau Taliabu di Maluku Utara membagikan santunan berupa sembako kepada warga kurang mampu dan…

23 jam ago

Korupsi Anggaran Proyek MCK, Mantan Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara

Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu, Supryidno, terdakwa…

23 jam ago