News  

HMI Ternate Apresiasi Langkah Polisi Blokir Aktivitas Tambang Batu di Halut

Pjs Ketua Umum HMI Cabang Ternate, Gajali Kama. Foto: Istimewa

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate mengapresiasi langkah cepat Polres Halmahera Utara memblokir aktivitas pertambangan batu di Desa Mamuya.

Sebelumnya, aktivitas pertambangan batu yang tidak jauh dari ruas jalan Raya Trans Galela-Tobelo, Desa Mamuya, Kecamatan Galela, itu dikeluhkan pengendara lantaran berisiko terjadi kecelakaan.

Saat ini tim gabungan dari Satreskrim Polres Halmahera Utara dan Polsek Galela tengah melakukan penyelidikan soal aktivitas pertambangan itu. Aktivitas pertambangan itu diduga melanggar undang-undang lingkungan hidup.

Pjs. Ketua Umum HMI Cabang Ternate, Gajali Kama mengatakan langkah cepat untuk merespons keluhan masyarakat yang dilakukan Polres Halmahera Utara patut diapresiasi.

“Kami mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polres Halmahera Utara dibawa pimpinan Pak Kapolres AKBP Moh. Zulfikar Iskandar, menutup aktivitas tambang batu usai mendapatkan keluhan dari masyarakat,” ucap Gazali, Senin, 22 April 2024.

Ia menambahkan, seperti diketahui bahwa jalan trans Tobelo-Gelala sengat rawan terjadi kecelakaan apalagi adanya aktivitas pertambangan yang dikeluhkan masyarakat.

“Ada beberapa aktivitas pertambangan yg beroperasi, semuanya hanya berjarak beberapa meter dari bahu jalan,” ucapnya.

Pria kelahiran Desa Gorua Selatan di Halmahera Utara itu bilang, saat ini tim penyidik tengah melakukan penyelidikan soal pertambangan yang dekat dengan bahu jalan ini, jika terbukti melanggar undang-undang harus di tindak tegas.

“Kami berharap tim penyidik juga segara melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk pemilik pertamangan itu, sehingga kasus ini bisa terang dan memberikan kepastian hukum,” pungkasnya.

Baca Juga:  Polisi Terjunkan Anjing Pelacak Saat Pencarian Korban Banjir Bandang di Ternate
Penulis: AgusEditor: Rian Hidayat