Advetorial

GEMAPATAS Dicanangkan Secara Nasional, Dorong Percepatan PTSL Terintegrasi Lewat ILASPP

Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) resmi dicanangkan secara nasional pada Kamis, 7 Agustus 2025 sebagai langkah strategis dalam mempercepat pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terintegrasi melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) tahun 2025.

“Pencanangan GEMAPATAS ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan tonggak penting untuk mengakselerasi pelaksanaan PTSL terintegrasi melalui ILASPP, yang pengukurannya dijadwalkan mulai Agustus 2025,” ujar Yoga Suwarna, Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Sesditjen SPPR), saat menghadiri pencanangan GEMAPATAS di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

GEMAPATAS 2025 menargetkan pengukuran dan pemetaan tanah seluas 682.016 hektare atau sekitar 2 juta bidang tanah. Program ini tidak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menata batas tanah secara legal, jelas, dan tertib.

Menurut Yoga, GEMAPATAS memiliki tiga tujuan utama:

  1. Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah,
  2. Mencegah potensi konflik batas tanah antarwarga,
  3. Menjadi langkah awal pengamanan aset dari sisi legalitas kepemilikan.

“Sebagai bagian dari gerakan ini, masyarakat diimbau untuk memasang patok batas sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 3 Tahun 1997,” jelasnya.

Pencanangan GEMAPATAS 2025 dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dari Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini juga dilaksanakan serentak di 22 kabupaten di delapan provinsi, yaitu: Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.

“GEMAPATAS ini bukan sekadar ajakan, tetapi gerakan kolektif untuk menuju kepastian hukum atas tanah yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tutup Yoga Suwarna.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Dirjen SPPR Virgo Eresta Jaya; sejumlah pejabat tinggi pratama Kementerian ATR/BPN; Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri; Kepala Kantor Wilayah BPN DIY, Dony Erwan; serta jajaran Forkopimda dari Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.

redaksi

Recent Posts

Kajati Sufari Bekali Peserta PBJ, Tekankan Good Governance hingga Pencegahan Korupsi di Malut

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, memberikan materi tentang penyamaan persepsi dalam penanganan persoalan…

1 jam ago

Sekolah di Taliabu Alami Kebakaran, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…

20 jam ago

Rehab Gedung Polsek Mangoli Barat Terkendala Status Lahan, Ini Kata Kapolres

Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…

21 jam ago

Eks Kades dan Bendahara di Sula Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Rp231 Juta

Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…

22 jam ago

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Malut Jamin Kerahasiaan Data

Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…

1 hari ago

Putri Malu-Ku

Oleh: WDGafoer  “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…

1 hari ago