Plt Kepala Disperindag Kota Ternate, Nursidah Dj Mahmud, saat berada di depan Kantor Kejari Ternate. Foto: Istimewa
Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, terus melakukan pemanggilan pejabat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi.
Setelah sejumlah bendahara, kini giliran Plt Kepala Disperindag Ternate, Nursidah Dj Mahmud, diperiksa, Selasa, 27 Juni 2023.
Pemanggilan terhadap Nursidah itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi retribusi pasar di Disperindag Kota Ternate sebesar Rp 1.038.353.437, anggaran tahun 2022 sampai Januari 2023.
Nursidah ketika dikonfirmasi wartawan di depan Kantor Kejari Ternate, mengakui kehadirannya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait permasalahan di Disperindag.
“Iya, kalian pasti sudah tahu kan masalahnya, jadi saya dimintai keterangan soal kasus di Disperindag,” jelas Nursidah.
Nursidah menegaskan, kehadirannya hari ini untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik Pidsus sebagai seorang saksi dalam kasus tersebut.
“Saya dipanggil sebagai saksi saja,” pungkasnya.
Sementara, Kasi Pidsus Kejari Ternate, M. Indra Gunawan Kesuma ketika dihubungi cermat belum merespons hingga berita ini dipublish.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…