News

GPM Malut Ancam Pecat Anggotanya Jika Cabut Gugatan PMH Bupati Halsel

Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara diketahui berkoar-koar dalam membelah 2 kadernya dari 3 tersangka yang dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Penetapan tersangka ini buntut dari laporan Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik soal dugaan pencemaran nama baik. 

Ketiganya orang kemudian mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) soal dugaan ijazah palsu Bupati Usman di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, 

Gugatan tersebut turut dikawal GPM. Mereka bahkan melakukan unjuk rasa sebelum mengikuti sidang perdana pada beberapa waktu lalu.

Namun, saat ini DPD GPM merasa dikhianati saat mengetahui orang yang dibela, penggugat diam-diam bertemu dengan tergugat, Bupati Usman didampingi Kuasa Hukum Rahim Yasin yang tersebar melalui foto yang diabadikan itu.

Pertemuan tersebut, hasilnya terlihat dalam dalam sidang perdana, Kuasa Hukum Bupati Usman menunjukan surat salinan pencabutan kuasa yang dilakukan penggugat terhadap tim kuasa hukumnya.

Ketua DPD GPM Maluku Utara, Sartono Halek kepada cermat mengatakan, pihaknya secara organisasi akan tetap melakukan gugatan, meskipun kedua kadernya tidak komitmen dan mencabut gugatannya.

“Kami secara organisasi akan kembali melakukan gugatan ulang,” tegasnya, Jumat (31/3).

Sartono menegaskan akan memberi sanksi kepada kedua kadernya. 

“Kami akan pecat karena bagi kami hal ini adalah marwah organisasi,” ucapnya.

Sunarto juga menyoroti apa yang disampaikan kuasa hukum Bupati Usman tentang gugatan PMH di PN Ternate salah alamat.

“Kami pun sudah mengumpulkan bukti-bukti lain dan terus berkoordinasi dengan teman LBH DPP GPM untuk melakukan pengawalan dugaan kasusnya Pak Bupati yang ditangani Polda ke Bareskrim Polri,” pungkasnya.

——

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

 

redaksi

Recent Posts

Dana BOS Tahap Awal 2026 di Morotai Capai Rp5 Miliar Lebih

Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…

1 jam ago

Munggahan dan Ruwahan: Bahasa Budaya untuk Menyambut Ramadan

Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…

2 jam ago

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

15 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

16 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

17 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

21 jam ago