News

GPM Malut Ancam Pecat Anggotanya Jika Cabut Gugatan PMH Bupati Halsel

Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara diketahui berkoar-koar dalam membelah 2 kadernya dari 3 tersangka yang dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Penetapan tersangka ini buntut dari laporan Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik soal dugaan pencemaran nama baik. 

Ketiganya orang kemudian mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) soal dugaan ijazah palsu Bupati Usman di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, 

Gugatan tersebut turut dikawal GPM. Mereka bahkan melakukan unjuk rasa sebelum mengikuti sidang perdana pada beberapa waktu lalu.

Namun, saat ini DPD GPM merasa dikhianati saat mengetahui orang yang dibela, penggugat diam-diam bertemu dengan tergugat, Bupati Usman didampingi Kuasa Hukum Rahim Yasin yang tersebar melalui foto yang diabadikan itu.

Pertemuan tersebut, hasilnya terlihat dalam dalam sidang perdana, Kuasa Hukum Bupati Usman menunjukan surat salinan pencabutan kuasa yang dilakukan penggugat terhadap tim kuasa hukumnya.

Ketua DPD GPM Maluku Utara, Sartono Halek kepada cermat mengatakan, pihaknya secara organisasi akan tetap melakukan gugatan, meskipun kedua kadernya tidak komitmen dan mencabut gugatannya.

“Kami secara organisasi akan kembali melakukan gugatan ulang,” tegasnya, Jumat (31/3).

Sartono menegaskan akan memberi sanksi kepada kedua kadernya. 

“Kami akan pecat karena bagi kami hal ini adalah marwah organisasi,” ucapnya.

Sunarto juga menyoroti apa yang disampaikan kuasa hukum Bupati Usman tentang gugatan PMH di PN Ternate salah alamat.

“Kami pun sudah mengumpulkan bukti-bukti lain dan terus berkoordinasi dengan teman LBH DPP GPM untuk melakukan pengawalan dugaan kasusnya Pak Bupati yang ditangani Polda ke Bareskrim Polri,” pungkasnya.

——

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

 

cermat

Recent Posts

Polisi Sebut Ada Tambahan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Halsel

Polisi memastikan adanya penambahan tersangka lain dalam kasus aktivitas pertambangan emas ilegal di Halmahera Selatan,…

18 menit ago

Kolaborasi Mewujudkan Desa Berdaya Melalui Depot Air Minum Program PT NHM

Masyarakat Desa Barumadehe di Kecamatan Kao Teluk, Halmahera Utara, Maluku Utara menyampaikan apresiasi atas kehadiran…

34 menit ago

Badan Kehormatan DPRD Malut Pastikan Proses Kode Etik Ketua Komisi II Terus Berlanjut

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menegaskan bahwa proses penanganan…

2 jam ago

Karyawan PDAM Cabang Galela Cekcok dengan Direkturnya

Karyawan atau staf di PDAM Cabang Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, cekcok dengan Dirut…

4 jam ago

Temu DPR RI, Galela dan Loloda Minta Dukungan Dimekarkan Jadi Daerah Otonomi Baru

Kecamatan Galela dan Loloda di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, meminta dukungan untuk percepatan menjadi…

4 jam ago

Ribuan Pendaftar Berebut Kuota Seleksi PPPK Tahap II Morotai, Ini Jumlah Formasi yang Diterima

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi…

4 jam ago