News

GPM Malut Ancam Pecat Anggotanya Jika Cabut Gugatan PMH Bupati Halsel

Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara diketahui berkoar-koar dalam membelah 2 kadernya dari 3 tersangka yang dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Penetapan tersangka ini buntut dari laporan Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik soal dugaan pencemaran nama baik. 

Ketiganya orang kemudian mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) soal dugaan ijazah palsu Bupati Usman di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, 

Gugatan tersebut turut dikawal GPM. Mereka bahkan melakukan unjuk rasa sebelum mengikuti sidang perdana pada beberapa waktu lalu.

Namun, saat ini DPD GPM merasa dikhianati saat mengetahui orang yang dibela, penggugat diam-diam bertemu dengan tergugat, Bupati Usman didampingi Kuasa Hukum Rahim Yasin yang tersebar melalui foto yang diabadikan itu.

Pertemuan tersebut, hasilnya terlihat dalam dalam sidang perdana, Kuasa Hukum Bupati Usman menunjukan surat salinan pencabutan kuasa yang dilakukan penggugat terhadap tim kuasa hukumnya.

Ketua DPD GPM Maluku Utara, Sartono Halek kepada cermat mengatakan, pihaknya secara organisasi akan tetap melakukan gugatan, meskipun kedua kadernya tidak komitmen dan mencabut gugatannya.

“Kami secara organisasi akan kembali melakukan gugatan ulang,” tegasnya, Jumat (31/3).

Sartono menegaskan akan memberi sanksi kepada kedua kadernya. 

“Kami akan pecat karena bagi kami hal ini adalah marwah organisasi,” ucapnya.

Sunarto juga menyoroti apa yang disampaikan kuasa hukum Bupati Usman tentang gugatan PMH di PN Ternate salah alamat.

“Kami pun sudah mengumpulkan bukti-bukti lain dan terus berkoordinasi dengan teman LBH DPP GPM untuk melakukan pengawalan dugaan kasusnya Pak Bupati yang ditangani Polda ke Bareskrim Polri,” pungkasnya.

——

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

 

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

10 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

10 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

11 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

12 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

16 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

19 jam ago