News

GPM Malut Ancam Pecat Anggotanya Jika Cabut Gugatan PMH Bupati Halsel

Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara diketahui berkoar-koar dalam membelah 2 kadernya dari 3 tersangka yang dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Penetapan tersangka ini buntut dari laporan Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik soal dugaan pencemaran nama baik. 

Ketiganya orang kemudian mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) soal dugaan ijazah palsu Bupati Usman di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, 

Gugatan tersebut turut dikawal GPM. Mereka bahkan melakukan unjuk rasa sebelum mengikuti sidang perdana pada beberapa waktu lalu.

Namun, saat ini DPD GPM merasa dikhianati saat mengetahui orang yang dibela, penggugat diam-diam bertemu dengan tergugat, Bupati Usman didampingi Kuasa Hukum Rahim Yasin yang tersebar melalui foto yang diabadikan itu.

Pertemuan tersebut, hasilnya terlihat dalam dalam sidang perdana, Kuasa Hukum Bupati Usman menunjukan surat salinan pencabutan kuasa yang dilakukan penggugat terhadap tim kuasa hukumnya.

Ketua DPD GPM Maluku Utara, Sartono Halek kepada cermat mengatakan, pihaknya secara organisasi akan tetap melakukan gugatan, meskipun kedua kadernya tidak komitmen dan mencabut gugatannya.

“Kami secara organisasi akan kembali melakukan gugatan ulang,” tegasnya, Jumat (31/3).

Sartono menegaskan akan memberi sanksi kepada kedua kadernya. 

“Kami akan pecat karena bagi kami hal ini adalah marwah organisasi,” ucapnya.

Sunarto juga menyoroti apa yang disampaikan kuasa hukum Bupati Usman tentang gugatan PMH di PN Ternate salah alamat.

“Kami pun sudah mengumpulkan bukti-bukti lain dan terus berkoordinasi dengan teman LBH DPP GPM untuk melakukan pengawalan dugaan kasusnya Pak Bupati yang ditangani Polda ke Bareskrim Polri,” pungkasnya.

——

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

 

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

9 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

11 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

12 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

14 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

19 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago