News

Gubernur AGK Digugat 7 Perusahaan Tambang di Maluku Utara

Sepanjang Juni-Juli tahun 2023 ini, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba telah digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon oleh 7 perusahaan tambang.

Tujuh perusahaan tambang itu di antaranya, PT Bukit Nikel, PT Nilam Sari, PT Nikel Gebe, PT Permata Inti Makmur, PT Palem Sakti Utama, PT Bumi Halmahera Sejahtera, dan PT De Times Indonesia.

Sebagaimana data perkara PTUN Ambon yang diekspos ke Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), orang nomor wahid di Maluku Utara ini digugat perihal perkara tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.

Rata-rata, gugatan terhadap gubernur dibuat lantaran adanya permasalahan dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Gubernur bahkan menjadi tergugat I (satu) dalam gugatan 6 perusahaan. Terkecuali dalam gugatan PT De Times Indonesia, gubernur sebagai tergugat II (dua), dan tergugat I yakni Bupati Halmahera Timur.

Mengenai ramainya gugatan terhadap Gubernur Maluku Utara ini, Praktisi hukum, Hendra Kasim mengatakan, dalam negara hukum, salah satu karakteristiknya adalah peradilan administrasi.

Sebab itu, upaya hukum ke peradilan administrasi merupakan bentuk kontrol terhadap pemerintah.

“Kaitannya dengan IUP ini berhubungan dengan surat edaran Menteri ESDM yang mewajibkan adanya putusan PTUN dalam mencatat suatu perusahaan ke dalam MODI (Minerba One Data Indonesia),” jelas Hendra.

Menurut Hendra, upaya hukum yang ditempuh 7 perusahaan tambang tersebut merupakan hal yang normal.

“Jadi ini sebenarnya proses normal yang ditempuh suatu perusahaan,” pungkasnya.

———–

Penulis: Erdian Sangaji

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Tawarkan Pemandangan Alam, Pulo Tareba di Ternate Cocok Jadi Pilihan Wisata Akhir Tahun

Wisata alam Pulo Tareba di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, bisa…

13 menit ago

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

11 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

13 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

13 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

16 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

21 jam ago