Advetorial

Haltim Raih Predikat Istimewa dalam Penilaian Awal IRH 2026, Tertinggi di Maluku Utara

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mencatat prestasi membanggakan dengan meraih predikat Istimewa (AA) dalam hasil penilaian awal Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang dilakukan Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Capaian tersebut menjadikan Halmahera Timur sebagai satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara yang berhasil memperoleh kategori tertinggi dalam penilaian awal IRH tahun ini.

Berdasarkan hasil penilaian yang diumumkan melalui aplikasi IRH pada 14 Juni 2026, daerah lain di Maluku Utara berada pada kategori yang berbeda. Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan memperoleh predikat Sangat Baik (A). Sementara Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Utara, Pulau Morotai, dan Pulau Taliabu berada pada kategori Baik (B).

Adapun Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Selatan, dan Kepulauan Sula memperoleh kategori Cukup Baik.

Hasil penilaian awal tersebut merupakan tindak lanjut surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI Nomor PHN-UM.01.01-253 tanggal 12 Juni 2026 tentang Pemberitahuan Hasil Penilaian Awal dan Masa Sanggah Penilaian IRH pada Pemerintah Daerah Tahun 2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pemerintah daerah yang merasa keberatan terhadap hasil penilaian awal dapat mengajukan sanggahan melalui aplikasi IRH pada 16–26 Juni 2026. Selanjutnya, proses validasi terhadap sanggahan akan dilakukan pada 1–2 Juli 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menyambut positif capaian tersebut. Menurutnya, predikat Istimewa yang diraih Haltim merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan reformasi hukum di lingkungan pemerintah daerah.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, kepatuhan terhadap regulasi, serta pelayanan publik yang berbasis hukum. Kami juga berterima kasih kepada seluruh OPD yang telah berkontribusi dalam proses penilaian ini,” ujarnya.

Ricky menegaskan, hasil penilaian awal tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas reformasi hukum di Halmahera Timur.

“Predikat ini bukan tujuan akhir, tetapi menjadi tantangan bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan memastikan seluruh kebijakan daerah berjalan sesuai prinsip hukum, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat,” katanya.

Dengan capaian tersebut, Halmahera Timur menegaskan posisinya sebagai daerah dengan kinerja reformasi hukum terbaik di Maluku Utara berdasarkan hasil penilaian awal IRH Tahun 2026.

redaksi

Recent Posts

Nelayan Batang Dua Ditemukan Selamat Setelah Hampir Satu Bulan Hilang

Nelayan asal Desa Bido, Kecamatan Pulau Batang Dua, Kota Ternate, Esau Sidemo (57), yang dilaporkan…

42 menit ago

Imigrasi Ternate Gerak Cepat Tangani Meninggalnya WNA di Perairan Halmahera

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate bergerak cepat menangani insiden meninggalnya seorang warga negara asing…

6 jam ago

Kebakaran di Ternate Hanguskan 4 Hektar Lahan Perkebunan Warga

Kebakaran lahan kembali terjadi di kawasan belakang permukiman Jalan Tua, Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat,…

1 hari ago

Foto: Pesona Wisata Pulau Meti di Halmahera Utara

https://www.cermat.co.id/banyak-cara-menikmati-meti-cottage/

1 hari ago

5 Tahun Traffic Light di Taliabu Terbengkalai, Dishub Belum Prioritaskan Perbaikan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, belum memprioritaskan anggaran untuk memperbaiki traffic light yang…

1 hari ago

Maju Pilkades, Masrudin H. Saleh Usung Visi Desa Jorjoga yang Selaras dan Sejahtera

Pemerintah Desa Jorjoga, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, bersiap menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)…

2 hari ago