Advetorial

Haltim Raih Predikat Istimewa dalam Penilaian Awal IRH 2026, Tertinggi di Maluku Utara

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mencatat prestasi membanggakan dengan meraih predikat Istimewa (AA) dalam hasil penilaian awal Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang dilakukan Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Capaian tersebut menjadikan Halmahera Timur sebagai satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara yang berhasil memperoleh kategori tertinggi dalam penilaian awal IRH tahun ini.

Berdasarkan hasil penilaian yang diumumkan melalui aplikasi IRH pada 14 Juni 2026, daerah lain di Maluku Utara berada pada kategori yang berbeda. Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan memperoleh predikat Sangat Baik (A). Sementara Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Utara, Pulau Morotai, dan Pulau Taliabu berada pada kategori Baik (B).

Adapun Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Selatan, dan Kepulauan Sula memperoleh kategori Cukup Baik.

Hasil penilaian awal tersebut merupakan tindak lanjut surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI Nomor PHN-UM.01.01-253 tanggal 12 Juni 2026 tentang Pemberitahuan Hasil Penilaian Awal dan Masa Sanggah Penilaian IRH pada Pemerintah Daerah Tahun 2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pemerintah daerah yang merasa keberatan terhadap hasil penilaian awal dapat mengajukan sanggahan melalui aplikasi IRH pada 16–26 Juni 2026. Selanjutnya, proses validasi terhadap sanggahan akan dilakukan pada 1–2 Juli 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menyambut positif capaian tersebut. Menurutnya, predikat Istimewa yang diraih Haltim merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan reformasi hukum di lingkungan pemerintah daerah.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, kepatuhan terhadap regulasi, serta pelayanan publik yang berbasis hukum. Kami juga berterima kasih kepada seluruh OPD yang telah berkontribusi dalam proses penilaian ini,” ujarnya.

Ricky menegaskan, hasil penilaian awal tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas reformasi hukum di Halmahera Timur.

“Predikat ini bukan tujuan akhir, tetapi menjadi tantangan bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan memastikan seluruh kebijakan daerah berjalan sesuai prinsip hukum, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat,” katanya.

Dengan capaian tersebut, Halmahera Timur menegaskan posisinya sebagai daerah dengan kinerja reformasi hukum terbaik di Maluku Utara berdasarkan hasil penilaian awal IRH Tahun 2026.

redaksi

Recent Posts

TNI di Morotai Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Target Beroperasi Tahun Ini

Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (KDK) Merah Putih di Pulau Morotai, Maluku Utara terus digenjot. Saat ini,…

23 menit ago

Antoine Roquentin: Semacam Muak Artifisial

Oleh: WDGafoer   Tak ada yang luar biasa dengan hal ini, inilah kesenangan kecil dari…

5 jam ago

Seorang ASN di Ternate Ditangkap Usai 11 Kali Lakukan Begal Payudara

Tim Resmob Gamalama Polres Ternate, Maluku Utara, menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MZAK…

7 jam ago

Polres Ternate Ungkap Kasus Aborsi, Dukun Kampung dan Sepasang Kekasih Jadi Tersangka

Seorang mahasiswi bersama kekasihnya diduga melakukan praktik aborsi dengan bantuan seorang dukun kampung di Kota…

8 jam ago

Piala Dunia dan Musim Baku Malawang

Oleh: Budhy Nurgianto*   SATU hal yang paling saya suka dari setiap turnamen piala dunia…

23 jam ago

Graal Taliawo Boyong Para Kadishub Se-Malut Audiensi dengan Ditjen Perhubungan

Anggota DPD RI asal Maluku Utara, Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si., kembali menunjukkan aksi…

1 hari ago