Kajati Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi. Foto: Samsul
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi berkomitmen akan menyelesaikan tunggakan kasus di masa kepemimpinan Budi Hartawan Panjaitan.
Tunggakan kasus itu, baik ditangani di Bidang Intelejen maupun yang di Bidang Pidsus, semuanya akan dipelajari terlebih dahulu.
Informasi yang diterima cermat, tunggakan kasus saat ini yang menjadi sorotan, terutama di bidang Intelijen, yakni 2 kasus dugaan korupsi Normalisasi Sungai di Halmahera Timur.
Sementara, di Bidang Pidsus ada kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (Mami) dan perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH). Lalu, dugaan kasus anggaran COVID-19, sudah memiliki 2 tersangka.
Ada pula kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pinjaman senilai Rp 159,5 miliar pada tahun 2017 yang berasal dari Bank Maluku-Maluku Utara.
“Saya selaku pejabat baru akan meneruskan apa yang ditinggalkan Pak Budi selaku pejabat yang lama,” tegas Herry, saat ditemui, Kamis, 13 Juni 2024.
Herry bilang dirinya baru resmi bertugas sebagai pimpinan Kejati Maluku Utara, karena itu akan terlebih dahulu mempelajari kasus-kasus.
“Saya pelajari dulu, tentu perlu waktu untuk hal-hal yang perlu saya dalami,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…