Kajati Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi. Foto: Samsul
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi berkomitmen akan menyelesaikan tunggakan kasus di masa kepemimpinan Budi Hartawan Panjaitan.
Tunggakan kasus itu, baik ditangani di Bidang Intelejen maupun yang di Bidang Pidsus, semuanya akan dipelajari terlebih dahulu.
Informasi yang diterima cermat, tunggakan kasus saat ini yang menjadi sorotan, terutama di bidang Intelijen, yakni 2 kasus dugaan korupsi Normalisasi Sungai di Halmahera Timur.
Sementara, di Bidang Pidsus ada kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (Mami) dan perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH). Lalu, dugaan kasus anggaran COVID-19, sudah memiliki 2 tersangka.
Ada pula kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pinjaman senilai Rp 159,5 miliar pada tahun 2017 yang berasal dari Bank Maluku-Maluku Utara.
“Saya selaku pejabat baru akan meneruskan apa yang ditinggalkan Pak Budi selaku pejabat yang lama,” tegas Herry, saat ditemui, Kamis, 13 Juni 2024.
Herry bilang dirinya baru resmi bertugas sebagai pimpinan Kejati Maluku Utara, karena itu akan terlebih dahulu mempelajari kasus-kasus.
“Saya pelajari dulu, tentu perlu waktu untuk hal-hal yang perlu saya dalami,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…
Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…
Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mulai dari tokoh adat, dan pemuda Halmahera…
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, juga menyuarakan solidaritas untuk 11…