Ratusan Kader HMI Cabang Ternate saat berada di depan Kantor Polda Maluku Utara. Foto: Samsul L
Ratusan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate melakukan unjuk rasa di tiga titik, pada Selasa, 27 Mei 2025. Tiga lokasi itu antara lain di depan Polda Maluku Utara, Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, dan di Kediaman Wakil Gubernur.
Dalam demonstrasi tersebut, massa yang terhimpun dalam organisasi julukan Hijau Hitam ini mendesak Polda Maluku Utara membebaskan 11 warga Adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang ditahan buntut dari ujuk rasa tolak perusahaan tambang di wilayah mereka.
Ratusan massa aksi menggunakan satu unit mobil pic up serta dilengkapi sound sistem. Sementara, para kader dari organisasi tersebut berjalan kaki sambil demontrasi.
Kordinator lapangan (Korlap) Yusril Buang mengatakan, penangkapan sekaligus penetapan 11 orang warga Maba Sangadji sebagai tersangka itu jelas cacat prosedural.
“Makanya tidak ada alasan yang jelas untuk dipertahankan terkait penetapan 11 warga sebagai tersangka,” ucapnya.
Yusril menegaskan, Polda Maluku Utara harus bebaskan para warga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang saat ini berada di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Ternate.
“HMI berpandangan bahwa, 11 warga yang sudah berstatus sebagai tersangka dan dikenakan pasal berlapis perlu untuk diuji kembali sehingga mendapat titik terang,” katanya.
Yustil bilang HMI meminta Kapolda Malut, Irjen Pol. Waris Agono segera bebaskan warga Maba Sangadji. HMI Cabang Ternate tetap berkomitmen terus mengawal kasus ini hingga warga benar-benar mendapatkan keadilan sebagaimana dijamin undang-undang. “Kami akan mengawal hingga 11 warga itu mendapatkan keadilan,” pungkasnya.
11 warga Halmahera Timur yang ditahan dengan status tersangka itu, mereka masing-masing dengan inisial H.U.M, S.A, N.S, A.S, H.D, S.A, S.M, D.B, D.H, Y.S dan I.S.
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…