News  

HMI Cabang Ternate Demo, Desak Polda Maluku Utara Bebaskan 11 Orang Warga Haltim

Ratusan Kader HMI Cabang Ternate saat berada di depan Kantor Polda Maluku Utara. Foto: Samsul L

Ratusan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate melakukan unjuk rasa di tiga titik, pada Selasa, 27 Mei 2025. Tiga lokasi itu antara lain di depan Polda Maluku Utara, Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, dan di Kediaman Wakil Gubernur.

Dalam demonstrasi tersebut, massa yang terhimpun dalam organisasi julukan Hijau Hitam ini mendesak Polda Maluku Utara membebaskan 11 warga Adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang ditahan buntut dari ujuk rasa tolak perusahaan tambang di wilayah mereka.

Ratusan massa aksi menggunakan satu unit mobil pic up serta dilengkapi sound sistem. Sementara, para kader dari organisasi tersebut berjalan kaki sambil demontrasi.

Kordinator lapangan (Korlap) Yusril Buang mengatakan, penangkapan sekaligus penetapan 11 orang warga Maba Sangadji sebagai tersangka itu jelas cacat prosedural.

“Makanya tidak ada alasan yang jelas untuk dipertahankan terkait penetapan 11 warga sebagai tersangka,” ucapnya.

Yusril menegaskan, Polda Maluku Utara harus bebaskan para warga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang saat ini berada di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Ternate.

Ratusan Kader HMI Cabang Ternate saat berada di Kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul L

“HMI berpandangan bahwa, 11 warga yang sudah berstatus sebagai tersangka dan dikenakan pasal berlapis perlu untuk diuji kembali sehingga mendapat titik terang,” katanya.

Yustil bilang HMI meminta Kapolda Malut, Irjen Pol. Waris Agono segera bebaskan warga Maba Sangadji. HMI Cabang Ternate tetap berkomitmen terus mengawal kasus ini hingga warga benar-benar mendapatkan keadilan sebagaimana dijamin undang-undang. “Kami akan mengawal hingga 11 warga itu mendapatkan keadilan,” pungkasnya.

11 warga Halmahera Timur yang ditahan dengan status tersangka itu, mereka masing-masing dengan inisial H.U.M, S.A, N.S, A.S, H.D, S.A, S.M, D.B, D.H, Y.S dan I.S.

Baca Juga:  Akademisi Unkhair Nilai Polda Malut Berlebihan Respons Aksi Masyarakat Adat Haltim
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi