Advetorial

Imigrasi Tobelo Fokus Pengawasan WNA dalam Operasi Jagratara

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui program Operasi Jagratara Tahap III tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo melaksanakan pengawasan intensif terhadap warga negara asing (WNA) di seluruh wilayah Indonesia. Pengawasan ini dilakukan serentak dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan terkait keberadaan WNA di wilayah hukum Indonesia.

Secara khusus, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo turut berpartisipasi aktif dalam operasi ini dengan mencakup wilayah operasi di Kabupaten Halmahera Timur. Pengawasan ini bertujuan memastikan bahwa WNA yang berada di wilayah tersebut mematuhi peraturan Imigrasi dan izin tinggal yang diberikan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo Ryo Achdar menyatakan bahwa operasi ini dilakukan dengan metode inspeksi langsung di beberapa titik strategis yang menjadi tempat aktivitas WNA. Lokasi-lokasi tersebut mencakup daerah industri, wisata, dan permukiman yang rawan terjadi pelanggaran izin tinggal dan aktivitas ilegal.

“Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Tobelo telah mengerahkan tim di lapangan untuk melakukan pengawasan di wilayah Halmahera Timur. Fokus kami adalah memastikan bahwa tidak ada WNA yang menyalahgunakan izin tinggal atau melakukan aktivitas yang melanggar hukum,” ucap Kepala Kantor Imigrasi.

Operasi ini menyasar beberapa daerah di Kabupaten Halmahera Timur yang memiliki potensi tinggi dalam interaksi dengan WNA, baik melalui sektor pariwisata maupun industri. Tim pengawasan dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melakukan pengecekan izin tinggal WNA, validasi dokumen, serta pengawasan terhadap aktivitas bisnis yang dilakukan oleh mereka.

“Pelaksanaan Operasi Jagratara di Kabupaten Halmahera Timur melibatkan kerja sama dengan aparat keamanan setempat, termasuk Kepolisian dan TNI. Hal ini bertujuan untuk memastikan operasi berjalan efektif dan sesuai dengan standar keamanan” ujarnya

Operasi Jagratara ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan WNA terhadap peraturan Imigrasi serta menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah Halmahera Timur. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo akan terus mengawasi pergerakan dan aktivitas WNA secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara.

cermat

Recent Posts

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

4 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

6 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

8 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

19 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

21 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

22 jam ago