Advetorial

Imigrasi Tobelo Fokus Pengawasan WNA dalam Operasi Jagratara

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui program Operasi Jagratara Tahap III tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo melaksanakan pengawasan intensif terhadap warga negara asing (WNA) di seluruh wilayah Indonesia. Pengawasan ini dilakukan serentak dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan terkait keberadaan WNA di wilayah hukum Indonesia.

Secara khusus, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo turut berpartisipasi aktif dalam operasi ini dengan mencakup wilayah operasi di Kabupaten Halmahera Timur. Pengawasan ini bertujuan memastikan bahwa WNA yang berada di wilayah tersebut mematuhi peraturan Imigrasi dan izin tinggal yang diberikan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo Ryo Achdar menyatakan bahwa operasi ini dilakukan dengan metode inspeksi langsung di beberapa titik strategis yang menjadi tempat aktivitas WNA. Lokasi-lokasi tersebut mencakup daerah industri, wisata, dan permukiman yang rawan terjadi pelanggaran izin tinggal dan aktivitas ilegal.

“Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Tobelo telah mengerahkan tim di lapangan untuk melakukan pengawasan di wilayah Halmahera Timur. Fokus kami adalah memastikan bahwa tidak ada WNA yang menyalahgunakan izin tinggal atau melakukan aktivitas yang melanggar hukum,” ucap Kepala Kantor Imigrasi.

Operasi ini menyasar beberapa daerah di Kabupaten Halmahera Timur yang memiliki potensi tinggi dalam interaksi dengan WNA, baik melalui sektor pariwisata maupun industri. Tim pengawasan dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melakukan pengecekan izin tinggal WNA, validasi dokumen, serta pengawasan terhadap aktivitas bisnis yang dilakukan oleh mereka.

“Pelaksanaan Operasi Jagratara di Kabupaten Halmahera Timur melibatkan kerja sama dengan aparat keamanan setempat, termasuk Kepolisian dan TNI. Hal ini bertujuan untuk memastikan operasi berjalan efektif dan sesuai dengan standar keamanan” ujarnya

Operasi Jagratara ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan WNA terhadap peraturan Imigrasi serta menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah Halmahera Timur. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo akan terus mengawasi pergerakan dan aktivitas WNA secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara.

cermat

Recent Posts

Sambut HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Malut Gelar Khitanan Massal

Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…

5 jam ago

Polisi Tangkap 18 Pelaku Judi Sabung Ayam di Ternate

Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…

8 jam ago

NHM Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Peresmian Masjid dan Proyek Air Bersih di 5 Desa Halmahera Utara

Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…

10 jam ago

JATAM Ungkap Jejaring Kuasa Perebutan Tambang Nikel di Halmahera Timur

Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…

21 jam ago

Gubernur Pertama Irian Barat Sultan Zainal Abidin Syah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…

1 hari ago

Sigi Lamo

Sekira 100 meter dari arah tenggara Kedaton Kesultanan Ternate, Maluku Utara, masjid itu tampak berdiri…

2 hari ago