Advetorial

Imigrasi Tobelo Fokus Pengawasan WNA dalam Operasi Jagratara

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui program Operasi Jagratara Tahap III tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo melaksanakan pengawasan intensif terhadap warga negara asing (WNA) di seluruh wilayah Indonesia. Pengawasan ini dilakukan serentak dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan terkait keberadaan WNA di wilayah hukum Indonesia.

Secara khusus, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo turut berpartisipasi aktif dalam operasi ini dengan mencakup wilayah operasi di Kabupaten Halmahera Timur. Pengawasan ini bertujuan memastikan bahwa WNA yang berada di wilayah tersebut mematuhi peraturan Imigrasi dan izin tinggal yang diberikan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo Ryo Achdar menyatakan bahwa operasi ini dilakukan dengan metode inspeksi langsung di beberapa titik strategis yang menjadi tempat aktivitas WNA. Lokasi-lokasi tersebut mencakup daerah industri, wisata, dan permukiman yang rawan terjadi pelanggaran izin tinggal dan aktivitas ilegal.

“Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Tobelo telah mengerahkan tim di lapangan untuk melakukan pengawasan di wilayah Halmahera Timur. Fokus kami adalah memastikan bahwa tidak ada WNA yang menyalahgunakan izin tinggal atau melakukan aktivitas yang melanggar hukum,” ucap Kepala Kantor Imigrasi.

Operasi ini menyasar beberapa daerah di Kabupaten Halmahera Timur yang memiliki potensi tinggi dalam interaksi dengan WNA, baik melalui sektor pariwisata maupun industri. Tim pengawasan dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melakukan pengecekan izin tinggal WNA, validasi dokumen, serta pengawasan terhadap aktivitas bisnis yang dilakukan oleh mereka.

“Pelaksanaan Operasi Jagratara di Kabupaten Halmahera Timur melibatkan kerja sama dengan aparat keamanan setempat, termasuk Kepolisian dan TNI. Hal ini bertujuan untuk memastikan operasi berjalan efektif dan sesuai dengan standar keamanan” ujarnya

Operasi Jagratara ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan WNA terhadap peraturan Imigrasi serta menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah Halmahera Timur. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo akan terus mengawasi pergerakan dan aktivitas WNA secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara.

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

10 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

11 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

12 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

14 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

15 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

22 jam ago