Advetorial

Imigrasi Tobelo Fokus Pengawasan WNA dalam Operasi Jagratara

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui program Operasi Jagratara Tahap III tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo melaksanakan pengawasan intensif terhadap warga negara asing (WNA) di seluruh wilayah Indonesia. Pengawasan ini dilakukan serentak dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan terkait keberadaan WNA di wilayah hukum Indonesia.

Secara khusus, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo turut berpartisipasi aktif dalam operasi ini dengan mencakup wilayah operasi di Kabupaten Halmahera Timur. Pengawasan ini bertujuan memastikan bahwa WNA yang berada di wilayah tersebut mematuhi peraturan Imigrasi dan izin tinggal yang diberikan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo Ryo Achdar menyatakan bahwa operasi ini dilakukan dengan metode inspeksi langsung di beberapa titik strategis yang menjadi tempat aktivitas WNA. Lokasi-lokasi tersebut mencakup daerah industri, wisata, dan permukiman yang rawan terjadi pelanggaran izin tinggal dan aktivitas ilegal.

“Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Tobelo telah mengerahkan tim di lapangan untuk melakukan pengawasan di wilayah Halmahera Timur. Fokus kami adalah memastikan bahwa tidak ada WNA yang menyalahgunakan izin tinggal atau melakukan aktivitas yang melanggar hukum,” ucap Kepala Kantor Imigrasi.

Operasi ini menyasar beberapa daerah di Kabupaten Halmahera Timur yang memiliki potensi tinggi dalam interaksi dengan WNA, baik melalui sektor pariwisata maupun industri. Tim pengawasan dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melakukan pengecekan izin tinggal WNA, validasi dokumen, serta pengawasan terhadap aktivitas bisnis yang dilakukan oleh mereka.

“Pelaksanaan Operasi Jagratara di Kabupaten Halmahera Timur melibatkan kerja sama dengan aparat keamanan setempat, termasuk Kepolisian dan TNI. Hal ini bertujuan untuk memastikan operasi berjalan efektif dan sesuai dengan standar keamanan” ujarnya

Operasi Jagratara ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan WNA terhadap peraturan Imigrasi serta menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah Halmahera Timur. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo akan terus mengawasi pergerakan dan aktivitas WNA secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara.

redaksi

Recent Posts

Kasus Narkoba Sipir Lapas Ternate Mandek Bertahun-tahun, BNNP Malut Akhirnya Buka Suara

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya buka suara terkait penanganan kasus narkotika jenis…

4 jam ago

Dana BOS Tahap Awal 2026 di Morotai Capai Rp5 Miliar Lebih

Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…

7 jam ago

Munggahan dan Ruwahan: Bahasa Budaya untuk Menyambut Ramadan

Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…

7 jam ago

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

21 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

21 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

22 jam ago