Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate, Maluku Utara meliburkan pelayanan tatap muka mulai 27-29 Januari 2025 atau selama 3 hari.
Hal ini dilakukan sehubungan dengan Libur Nasional Isra Miraj pada tanggal 27 Januari 2025 dan Hari Raya Imlek tanggal 29 Januari 2025 serta cuti bersama pada tanggal 28 Januari 2025.
Kepala Dinas DPMPTSP Kota Ternate, Bahtiar Teng mengatakan, pelayanan akan kembali dibuka pada Kamis mendatang.
“Sementara semua pelayanan tatap muka kita liburkan, nanti dibuka lagi pada hari Kamis 30 Januari 2025,” kata Bahtiar, Selasa, 28 Januari 2024.
Ia menjelaskan, sesuai SKB tiga Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025, pada bulan Januari ini terdapat Libur Nasional di tanggal 27 dan 29 Januari 2025 dan cuti bersama di tanggal 28 Januari 2025.
“Kepada masyarakat Kota Ternate terutama pengguna layanan di DPMPTSP Kota Ternate baik pelayanan perizinan berusaha dan Non Berusaha agar dapat menyesuaikan dengan cuti bersama kali ini,” ujar Bahtiar.
“Untuk pengguna layanan yang memerlukan informasi dan konsultasi terkait perizinan dapat menghubungi kontak pamong izin DPMPTSP Kota Ternate serta dapat juga melalui akun media sosial DPMPTSP Kota Ternate,” pungkasnya.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendesak pemerintah daerah bersama DPRD…
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…