Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate, Maluku Utara meliburkan pelayanan tatap muka mulai 27-29 Januari 2025 atau selama 3 hari.
Hal ini dilakukan sehubungan dengan Libur Nasional Isra Miraj pada tanggal 27 Januari 2025 dan Hari Raya Imlek tanggal 29 Januari 2025 serta cuti bersama pada tanggal 28 Januari 2025.
Kepala Dinas DPMPTSP Kota Ternate, Bahtiar Teng mengatakan, pelayanan akan kembali dibuka pada Kamis mendatang.
“Sementara semua pelayanan tatap muka kita liburkan, nanti dibuka lagi pada hari Kamis 30 Januari 2025,” kata Bahtiar, Selasa, 28 Januari 2024.
Ia menjelaskan, sesuai SKB tiga Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025, pada bulan Januari ini terdapat Libur Nasional di tanggal 27 dan 29 Januari 2025 dan cuti bersama di tanggal 28 Januari 2025.
“Kepada masyarakat Kota Ternate terutama pengguna layanan di DPMPTSP Kota Ternate baik pelayanan perizinan berusaha dan Non Berusaha agar dapat menyesuaikan dengan cuti bersama kali ini,” ujar Bahtiar.
“Untuk pengguna layanan yang memerlukan informasi dan konsultasi terkait perizinan dapat menghubungi kontak pamong izin DPMPTSP Kota Ternate serta dapat juga melalui akun media sosial DPMPTSP Kota Ternate,” pungkasnya.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…