Komisi XIII DPR RI saat reses dihadiri petinggi Imigrasi di Maluku Utara. Foto: Istimewa
Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate dalam rangka meninjau langsung pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, Kamis, 23 April 2026.
Dalam kunjungan tersebut, para anggota dewan meninjau berbagai fasilitas layanan serta inovasi yang telah diterapkan. Salah satu inovasi yang mencuri perhatian adalah layanan “Pala Cengkeh”, yakni pengambilan paspor dalam waktu hanya lima menit.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Akhmad Harry Lesmana, menjelaskan inovasi tersebut memungkinkan masyarakat memperoleh paspor secara cepat, efektif, dan efisien.
“Inovasi ini menjadi bukti nyata komitmen Kantor Imigrasi Ternate dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mengedepankan kemudahan dan kepuasan masyarakat,” ujarnya, Jumat, 24 April 2026.
Selain peninjauan layanan, rombongan Komisi XIII DPR RI juga menerima pemaparan profil kantor dan capaian kinerja dari Kepala Kantor Imigrasi Ternate serta Kepala Kantor Imigrasi Tobelo. Paparan tersebut mencakup berbagai inovasi pelayanan, penguatan pengawasan keimigrasian, hingga tantangan dan kebutuhan pengembangan layanan di wilayah Maluku Utara.
Berdasarkan hasil kunjungan dan rapat, Komisi XIII DPR RI menyampaikan sejumlah kesimpulan dan rekomendasi, di antaranya dukungan pembentukan perwakilan LPSK di Provinsi Maluku Utara, percepatan pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat, serta pembentukan Kantor Wilayah Kementerian HAM di daerah.
Selain itu, Komisi XIII juga mendorong pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan, pembangunan Rumah Detensi Imigrasi, serta penguatan program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) agar lebih optimal dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Rekomendasi lainnya meliputi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tenaga kerja asing (TKA), penguatan program pemasyarakatan melalui pidana alternatif, serta dukungan pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Ternate.
Akhmad menilai rencana pembangunan sejumlah kantor tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan akses pelayanan keimigrasian sekaligus memperkuat fungsi pengawasan di wilayah kepulauan.
“Kami berharap sinergi antara DPR RI dan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, serta Kementerian HAM terus terjalin kuat demi mewujudkan sistem keimigrasian yang profesional, modern, dan berintegritas di Maluku Utara,” pungkasnya.
Diketahui, kegiatan reses di Kota Ternate ini turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Komnas HAM, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dalam forum tersebut, Komisi XIII DPR RI juga mendengarkan paparan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi, serta berbagai kondisi dan permasalahan aktual di Maluku Utara, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan hukum, keimigrasian, dan pemasyarakatan.
Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti dugaan…
Polres Pulau Morotai, Maluku Utara menerima bantuan kendaraan operasional dari Kapolri berupa 15 unit roda…
Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) tengah mematangkan rencana…
Malut United FC harus mengakui keunggulan Persebaya Surabaya setelah kalah 0-2 dalam laga yang berlangsung…
Aliansi Pemuda Peduli Taliabu (AP2T) mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan galian c ilegal yang…
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara, Maluku Utara, segera melimpahkan berkas perkara…