Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi. Foto: Samsul
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko, ingatkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) agar bertugas menangani kasus dugaan tindak pidana pemilu secara profesional.
Didalam Sentra Gakumdu terdapat tiga Instansi, mulai dari Bawaslu, Kejaksaan termasuk Polri yang siap melakukan pemeriksaan ketika dinyatakan tindak pemilu oleh bawaslu.
Irjen Midi kepada awak media mengungkapkan anggotanya yang terganung di Sentra Gakumdu telah mengikuti pembekalan di Jakarta dalam rangka Pilkada Serentak.
“Semua Kasat Reskrim sudah di ajarkan di Jakarta,” jelas Midi saat ditemui wartawan setelah membuka salah satu kegiatan di Ternate. Rabu 23 Oktober 2024.
Jenderal bintang dua ini bilang, jika dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ini terdapat adanya tindak pidana Pemilu sesuai kajian Bawaslu pastinya ditindaklanjuti.
“Jadi kita serahkan semua ke Bawaslu, jika mereka menyatakan pidana pemilu, ya kita siap dari penyidik untuk lakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…
Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…
Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…
Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, berencana memindahkan aktivitas penyeberangan dari Dermaga Taman Kota Daruba…