Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi. Foto: Samsul
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko, ingatkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) agar bertugas menangani kasus dugaan tindak pidana pemilu secara profesional.
Didalam Sentra Gakumdu terdapat tiga Instansi, mulai dari Bawaslu, Kejaksaan termasuk Polri yang siap melakukan pemeriksaan ketika dinyatakan tindak pemilu oleh bawaslu.
Irjen Midi kepada awak media mengungkapkan anggotanya yang terganung di Sentra Gakumdu telah mengikuti pembekalan di Jakarta dalam rangka Pilkada Serentak.
“Semua Kasat Reskrim sudah di ajarkan di Jakarta,” jelas Midi saat ditemui wartawan setelah membuka salah satu kegiatan di Ternate. Rabu 23 Oktober 2024.
Jenderal bintang dua ini bilang, jika dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ini terdapat adanya tindak pidana Pemilu sesuai kajian Bawaslu pastinya ditindaklanjuti.
“Jadi kita serahkan semua ke Bawaslu, jika mereka menyatakan pidana pemilu, ya kita siap dari penyidik untuk lakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…
Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…
Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…
Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…
Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…